Pemkab Aceh Timur Minta Bank dan Leasing Tangguhkan Cicilan Warga Terdampak Bencana

Breakingnews17 Dilihat

Aceh Timur — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengambil langkah cepat dan berpihak pada masyarakat dengan mengajukan permintaan kebijakan penangguhan pembayaran kredit kepada seluruh perbankan, perusahaan leasing, serta lembaga pembiayaan yang beroperasi di wilayah Aceh Timur. Kebijakan ini ditujukan khusus bagi masyarakat yang terdampak bencana alam dan saat ini tengah berjuang memulihkan kehidupan mereka.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky, melalui surat resmi bernomor 581/237 tertanggal 14 Januari 2026. Surat yang bersifat penting itu ditujukan kepada pimpinan bank, lembaga keuangan, serta perusahaan pembiayaan di Kabupaten Aceh Timur sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana.

Dalam surat tersebut, Bupati Aceh Timur menegaskan bahwa dampak bencana alam telah menyebabkan banyak warga kehilangan tempat tinggal, sarana usaha, hingga sumber mata pencaharian utama. Kondisi ini membuat masyarakat belum memiliki kemampuan ekonomi yang memadai untuk memenuhi kewajiban pembayaran cicilan kredit, baik kredit perbankan maupun pembiayaan nonbank.

“Pemerintah daerah memandang perlu adanya kebijakan penangguhan pembayaran kredit agar masyarakat dapat lebih fokus pada pemulihan kehidupan mereka. Dalam situasi darurat seperti ini, beban cicilan tentu menjadi tekanan tambahan bagi warga terdampak,” ujar Iskandar Usman Al Farlaky.

Bupati berharap, lembaga perbankan dan perusahaan pembiayaan dapat menunjukkan empati dan fleksibilitas melalui kebijakan restrukturisasi atau penangguhan sementara kewajiban kredit bagi masyarakat terdampak bencana. Langkah tersebut dinilai sangat membantu mempercepat proses pemulihan ekonomi dan sosial di tingkat keluarga maupun komunitas.

Selain itu, kebijakan penangguhan kredit juga diharapkan mampu menjaga stabilitas sosial di tengah kondisi pascabencana, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan sektor jasa keuangan dalam menghadapi situasi darurat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan melindungi kepentingan masyarakat, khususnya dalam kondisi krisis. Berbagai upaya pemulihan terus dilakukan, mulai dari penanganan darurat, pemulihan infrastruktur, hingga dukungan kebijakan ekonomi yang meringankan beban warga.

Dengan adanya permintaan resmi ini, Pemkab Aceh Timur berharap seluruh lembaga keuangan dapat mengambil langkah bijak dan solutif demi membantu masyarakat bangkit kembali, sekaligus mendukung pemulihan ekonomi daerah secara berkelanjutan pascabencana alam.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed