KUTACANE — Aksi unjuk rasa yang digelar oleh dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di depan Markas Polda Aceh, Rabu (14/1/2026), menuai kecaman keras dari Ketua DPD LSM Penjara Aceh, Pajri Gegoh Selian. Ia menilai aksi tersebut tidak sepenuhnya merepresentasikan aspirasi publik, melainkan diduga kuat ditunggangi kepentingan kelompok tertentu, termasuk kepentingan jaringan bandar narkoba.
Menurut Pajri, unjuk rasa tersebut terkesan lebih mencerminkan agenda pribadi atau kelompok tertentu daripada kepentingan masyarakat luas. Ia mengingatkan bahwa aksi demonstrasi yang tidak dilandasi niat tulus untuk kepentingan publik justru berpotensi merusak citra gerakan masyarakat sipil dan melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami mengecam keras aksi demo yang kami duga kuat sarat kepentingan dan ditunggangi oleh agenda bandar narkoba. Jika benar ada kepentingan tersembunyi di baliknya, maka ini bukan lagi gerakan sosial, melainkan bentuk tekanan terhadap aparat penegak hukum,” ujar Pajri kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Ia menilai, keberadaan LSM sejatinya berfungsi sebagai mitra kritis yang objektif, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Namun, apabila LSM justru dimanfaatkan sebagai alat untuk melindungi atau memperjuangkan kepentingan ilegal, hal tersebut dianggap mencederai nilai-nilai perjuangan masyarakat sipil.
Pajri juga mengungkapkan bahwa pihaknya memperoleh sejumlah informasi terkait dugaan keterkaitan keluarga dari salah satu LSM yang terlibat aksi tersebut dengan aktivitas bisnis narkoba di wilayah Aceh Tenggara. Meski demikian, ia menegaskan bahwa informasi tersebut perlu ditelusuri dan dibuktikan secara hukum oleh aparat yang berwenang.
Lebih lanjut, ia menduga aksi tersebut berkaitan erat dengan ketidakpuasan pihak-pihak tertentu terhadap langkah tegas aparat kepolisian, khususnya Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri bersama Kasat Narkoba IPTU Yose Rizaldi, dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Ketika penegakan hukum berjalan tegas dan ruang gerak jaringan narkoba semakin sempit, reaksi balik kerap muncul. Salah satunya melalui upaya tekanan dengan berbagai cara, termasuk memanfaatkan aksi unjuk rasa,” ujarnya.
Pajri menegaskan dukungan penuh LSM Penjara Aceh terhadap kinerja Polda Aceh dan jajaran kepolisian dalam memberantas kejahatan narkotika. Ia meminta aparat tidak gentar menghadapi tekanan dari kelompok mana pun dan tetap bekerja secara profesional, transparan, serta berpegang teguh pada aturan hukum.
Ia juga mendorong Polda Aceh untuk menelusuri secara mendalam dugaan adanya aktor atau pihak yang berada di balik aksi unjuk rasa tersebut, guna memastikan tidak ada upaya sistematis untuk melemahkan penegakan hukum.
“Kami berharap Polda Aceh tetap fokus pada tugasnya dan tidak terpengaruh oleh tekanan kelompok tertentu. Jika benar ada pihak yang memanfaatkan LSM untuk kepentingan ilegal, maka hal itu harus diusut tuntas demi menjaga marwah penegakan hukum dan kepercayaan publik,” tegasnya.
Menurut Pajri, pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh organisasi masyarakat dan LSM untuk tetap berada pada jalur yang benar, objektif, dan berpihak pada kepentingan rakyat serta penegakan hukum yang adil.(**)








