BANDA ACEH — Bencana banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pada akhir November 2025 masih menyisakan dampak serius bagi masyarakat. Hingga pertengahan Januari 2026, sebanyak 155.193 jiwa atau sekitar 49.800 kepala keluarga (KK) dilaporkan masih bertahan di lokasi pengungsian dan belum dapat kembali ke rumah masing-masing.
Data tersebut disampaikan Juru Bicara Posko Penanganan Bencana Banjir dan Longsor Aceh, Murthalamuddin, pada Rabu, 14 Januari 2026. Ia menyebutkan, para pengungsi tersebar di 988 titik pengungsian yang berada di berbagai kabupaten dan kota di Aceh.
“Pengungsi terbanyak saat ini berada di Kabupaten Aceh Utara dengan jumlah mencapai 67.876 jiwa,” ujar Murthalamuddin. Selain Aceh Utara, jumlah pengungsi signifikan juga tercatat di Aceh Tamiang sebanyak 26.040 jiwa, Gayo Lues 19.906 jiwa, serta Pidie Jaya 14.794 jiwa.
Sementara itu, daerah lain yang turut terdampak banjir besar ini antara lain Aceh Timur dengan 8.507 jiwa, Aceh Tengah 8.021 jiwa, Bireuen 5.895 jiwa, Bener Meriah 2.116 jiwa, dan Nagan Raya 1.763 jiwa. Bahkan di wilayah perkotaan seperti Lhokseumawe masih terdapat 138 jiwa yang mengungsi, serta Pidie sebanyak 137 jiwa.
Puluhan Ribu Rumah Rusak, Ribuan Tak Bisa Dihuni
Selain menyebabkan pengungsian massal, banjir besar tersebut juga menimbulkan kerusakan parah pada permukiman warga. Berdasarkan laporan sementara, sebanyak 148.819 unit rumah terdampak banjir di berbagai wilayah.
Kerusakan tersebut bervariasi, mulai dari 64.740 unit rumah rusak ringan, 40.114 unit rusak sedang, hingga 29.755 unit rumah rusak berat atau terdampak sangat parah. Kondisi ini membuat ribuan keluarga kehilangan tempat tinggal dan terpaksa bertahan di pengungsian dalam waktu yang cukup lama.
“Pendataan lebih rinci hingga saat ini menunjukkan 14.210 unit rumah mengalami rusak berat dan 1.942 unit rumah dilaporkan hilang akibat terjangan banjir,” jelas Murthalamuddin.
Pemerintah Percepat Huntara dan Persiapkan Huntap
Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah bersama unsur terkait terus berupaya mempercepat proses pemulihan pascabencana. Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang, agar para pengungsi dapat segera meninggalkan tenda-tenda darurat.
Di sisi lain, pemerintah juga mulai mempersiapkan rencana pembangunan hunian tetap (huntap) sebagai solusi jangka panjang bagi masyarakat terdampak, dengan mempertimbangkan aspek keamanan, kelayakan, serta mitigasi bencana di masa depan.
“Pemerintah berupaya memastikan proses pemulihan berjalan secara bertahap dan berkelanjutan, agar masyarakat terdampak dapat segera kembali hidup normal dengan hunian yang lebih layak dan aman,” pungkas Murthalamuddin.
Bencana banjir besar ini menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem mitigasi dan kesiapsiagaan bencana di Aceh, mengingat wilayah tersebut kerap menghadapi risiko bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem.(**)









