Warga Korban Banjir Tamiang Tolak Pindah ke Huntara, Jarak Jauh dan Ketiadaan Transport Jadi Kendala

Aceh Tamiang25 Dilihat

Aceh Tamiang — Rencana relokasi warga korban banjir yang tinggal di bantaran Sungai Tamiang ke hunian sementara (huntara) di Desa Simpang Empat Upah, Kecamatan Karang Baru, masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Meski pembangunan huntara ditargetkan rampung dan siap ditempati pada 15 Januari 2026, sebagian warga justru menyatakan keberatan untuk pindah karena persoalan jarak, transportasi, dan keberlangsungan mata pencaharian.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tamiang, Iman Suhery, menjelaskan bahwa hingga saat ini pembangunan huntara terus dikebut. Sekitar 200 unit telah selesai dibangun, sementara sisanya masih dalam proses pengerjaan setiap hari.

“Harapannya tanggal 15 Januari nanti, seluruh 600 unit hunian sementara yang dibangun Danantara ini bisa selesai. Setelah itu, pengungsi akan kami relokasi dari bantaran sungai, seperti dari kawasan Kota Lintang dan Kampung Sukajadi,” ujar Iman saat dihubungi, Minggu (11/1/2026).

Menurut Iman, relokasi tersebut dilakukan demi keselamatan warga, mengingat bantaran Sungai Tamiang merupakan wilayah rawan banjir yang berpotensi kembali terendam jika curah hujan tinggi terjadi. Huntara diproyeksikan menjadi solusi sementara sambil menunggu rencana penanganan jangka panjang.

Namun di sisi lain, rencana tersebut tidak sepenuhnya disambut positif oleh warga terdampak. Salah seorang warga Kampung Kota Lintang, Irwansyah, mengaku menolak pindah ke huntara karena lokasi yang dinilai terlalu jauh dari pusat aktivitas dan sumber penghidupannya.

Ia mengungkapkan, sejak banjir melanda, dirinya sudah kehilangan kendaraan yang selama ini digunakan untuk beraktivitas dan bekerja. Kondisi itu membuatnya semakin kesulitan jika harus tinggal di huntara yang jaraknya cukup jauh dari Kota Kuala Simpang.

“Kami kalau pindah ke hunian sana, terduduk saya. Apa yang bisa saya lakukan di sana? Bukannya ada pekerjaan pun di sana,” ujar Irwansyah saat ditemui di Kampung Kota Lintang Bawah, 1 Januari 2026 lalu.

Ia menambahkan, akses transportasi menuju huntara juga menjadi persoalan serius. Hingga kini, belum ada sarana transportasi yang tersedia untuk memudahkan warga berangkat dan pulang ke tempat kerja.

“Jauh kami ke sana, jalan kaki tidak mungkin, transportasi pun enggak ada. Jadi lebih baik saya bertahan dulu di sini walaupun di tenda,” tuturnya.

Irwansyah menyebutkan, sebagian besar warga Kota Lintang menggantungkan hidupnya di kawasan Kota Kuala Simpang. Aktivitas ekonomi, pekerjaan harian, hingga jejaring sosial mereka selama ini berada di wilayah tersebut. Jika harus pindah ke huntara tanpa dukungan transportasi dan peluang kerja, ia khawatir kehidupan mereka justru akan semakin terpuruk.

“Karena mayoritas pencaharian kami dari dulu memang di sini, di Kuala Simpang. Kecuali kalau memang pemerintah mau membantu membangun di atas lahan rumah kami,” katanya.

Ia menegaskan, selama belum ada jaminan akses transportasi dan solusi mata pencaharian di lokasi huntara, dirinya memilih bertahan sementara di tenda pengungsian meskipun dalam kondisi serba terbatas.

Situasi ini menunjukkan bahwa penanganan pascabencana tidak hanya membutuhkan penyediaan tempat tinggal, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi warga terdampak. Tanpa dukungan sarana transportasi dan akses kerja, relokasi ke hunian sementara dikhawatirkan justru menimbulkan persoalan baru bagi korban banjir di Aceh Tamiang.(Kompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *