Tito Karnavian Tenggat Tiga Hari Pendataan Rumah Rusak, Dana Bantuan Siap Cair

Nasional, News49 Dilihat

Jakarta – Pemerintah pusat mempercepat penanganan dampak bencana banjir di wilayah Sumatra, khususnya Aceh Tamiang. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian, memberikan tenggat waktu tegas kepada pemerintah daerah untuk segera menuntaskan pendataan rumah warga yang terdampak bencana, mulai dari kategori rusak ringan hingga rusak sedang.

Dalam kunjungannya ke Aceh Tamiang, Minggu (11/1/2026), Tito menegaskan bahwa proses pendataan tidak boleh berlarut-larut. Pemerintah daerah diberi waktu maksimal tiga hari untuk mengumpulkan data valid yang kemudian harus diverifikasi lintas instansi, yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Kalau dalam tiga hari datanya sudah clear dan terverifikasi, uangnya langsung dibayarkan oleh BNPB. Rumah rusak ringan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta,” ujar Tito, seperti dilansir Antara.

Ia menekankan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat segera dirasakan masyarakat, terutama untuk membantu membersihkan rumah-rumah yang dipenuhi lumpur sisa banjir. Menurut Tito, kondisi rumah warga, khususnya yang terdampak cukup berat, membutuhkan penanganan cepat agar bisa kembali dihuni.

“Dana ini bisa digunakan untuk membersihkan rumah, baik dikerjakan sendiri maupun secara gotong-royong bersama keluarga dan masyarakat sekitar. Yang penting, warga tidak dibiarkan menanggung beban sendiri,” katanya.

Sementara itu, untuk rumah warga yang masuk kategori rusak berat atau bahkan hilang akibat hanyut diterjang banjir, pemerintah menyiapkan dua skema penanganan. Opsi pertama, warga dapat tetap tinggal di tenda pengungsian dengan mendapatkan bantuan biaya hidup selama masa tunggu. Opsi kedua, warga diarahkan untuk menempati hunian sementara (huntara) yang saat ini sedang dibangun pemerintah sebanyak 600 unit.

Bagi warga yang memilih menunggu pembangunan hunian, pemerintah menyiapkan bantuan biaya sebesar Rp1,8 juta per bulan selama tiga bulan. Bantuan tersebut masih memungkinkan untuk diperpanjang, menyesuaikan dengan progres pembangunan rumah baru.

“Uang itu diberikan sebagai biaya hidup sambil menunggu hunian dibangun. Jika pembangunannya belum selesai, bisa diperpanjang,” jelas Tito.

Selain itu, Mendagri juga membuka opsi bagi warga yang ingin membangun kembali rumahnya secara mandiri. Pemerintah melalui BNPB akan memberikan bantuan dana sebesar Rp60 juta bagi warga yang memilih membangun sendiri rumahnya yang rusak berat atau hilang.

“Kalau ada yang mau bangun sendiri, silakan. Negara hadir dengan memberikan dana Rp60 juta,” tegasnya.

Tito berharap seluruh skema bantuan ini dapat berjalan cepat, tepat sasaran, dan transparan. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk bekerja ekstra dalam proses pendataan agar tidak ada warga terdampak yang terlewatkan. Menurutnya, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi merupakan kunci utama agar masyarakat bisa segera bangkit dan kembali menjalani kehidupan secara normal pascabencana.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *