122,5 Kg Sabu Asal Aceh Digagalkan di Bakauheni, Polisi Ungkap Peran dan Upah Pelaku

Nasional, News23 Dilihat

Lampung – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar kembali digagalkan aparat kepolisian. Sebanyak 122,5 kilogram sabu asal Aceh berhasil diamankan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap tiga orang tersangka dengan peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial WS, R, dan S. Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan, jaringan ini menjalankan aksinya dengan rapi dan terorganisir, termasuk menyamarkan sabu di balik muatan bahan pangan.

“Modusnya cukup licik. Sabu disembunyikan dalam sebuah truk colt diesel yang mengangkut sekitar 8 ton jengkol, seolah-olah merupakan pengiriman hasil pertanian biasa,” ujar Helfi saat konferensi pers, Senin (12/1/2026).

Peran Pelaku: Pengawal hingga Kurir

Dari hasil pemeriksaan, WS diketahui memiliki peran strategis dalam pengiriman barang haram tersebut. Ia bertugas sebagai pengawal dengan mengendarai mobil Daihatsu Terios, memastikan truk pembawa sabu dapat melaju aman hingga ke tujuan akhir.

“WS berperan mengawal narkoba tersebut sampai ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta,” kata Helfi.

Atas perannya itu, WS dijanjikan upah Rp100 juta oleh pemilik barang yang saat ini masih buron dan berinisial SEM. Namun, hingga penangkapan terjadi, WS baru menerima Rp50 juta dari total upah yang disepakati.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, R dan S, berperan sebagai kurir utama yang mengemudikan truk pengangkut sabu. Keduanya dijanjikan upah masing-masing Rp10 juta apabila berhasil mengantarkan narkotika tersebut ke Jakarta.

“Mereka ini yang membawa truk. Upahnya lebih kecil, tapi risikonya sangat besar,” jelas Kapolda.

Masih Kejar Pemilik Barang

Irjen Helfi menegaskan, pengungkapan ini belum berakhir. Polisi saat ini masih terus mengembangkan kasus guna memburu SEM, yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengendali utama jaringan narkoba tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri jalur distribusi dan jaringan di atasnya,” tegas Helfi.

Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025, saat petugas melakukan pemeriksaan intensif di kawasan Pelabuhan Bakauheni. Kecurigaan terhadap truk bermuatan jengkol berujung pada pemeriksaan menyeluruh, hingga akhirnya ditemukan ratusan paket sabu yang disamarkan di antara muatan.

Total berat barang bukti mencapai 122,5 kilogram, menjadikannya salah satu pengungkapan narkoba terbesar di jalur penyeberangan Sumatra–Jawa dalam beberapa waktu terakhir.

Polisi menilai keberhasilan ini sebagai langkah penting dalam memutus rantai peredaran narkoba dari Aceh menuju Pulau Jawa, sekaligus menyelamatkan jutaan generasi muda dari ancaman narkotika.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *