Maluku Utara – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara, Said Mahdar, bersama seluruh jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku Utara mengikuti pemeriksaan tes urine secara serentak. Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Soasio, Jumat (9/1/2026), sebagai bentuk komitmen kuat mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Tes urine serentak tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 WIT hingga selesai dan diikuti oleh jajaran pimpinan Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, di antaranya Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Maluku Utara.
Pelaksanaan pemeriksaan tes urine ini merupakan tindak lanjut dari edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menginstruksikan seluruh kantor wilayah dan UPT pemasyarakatan di Indonesia untuk melaksanakan tes urine secara serentak. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyongsong kinerja awal tahun 2026 yang bersih, berintegritas, dan berkomitmen penuh terhadap pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, turut serta secara langsung menjalani pemeriksaan tes urine bersama para Kepala UPT. Langkah ini menunjukkan keteladanan pimpinan serta penegasan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dimulai dari jajaran pimpinan hingga ke seluruh pegawai pemasyarakatan.
“Tes urine ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba. Integritas dan keteladanan pimpinan menjadi kunci dalam membangun organisasi yang profesional dan dipercaya masyarakat,” ujar Said Mahdar di sela-sela kegiatan.
Hasil pemeriksaan tes urine terhadap Kepala Kantor Wilayah dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Maluku Utara menunjukkan hasil negatif. Seluruh sampel urine yang diambil dinyatakan tidak mengandung zat terlarang. Hasil ini menjadi bukti nyata komitmen jajaran pemasyarakatan di Maluku Utara dalam menjaga integritas serta menjalankan tugas dan fungsi secara profesional.
Kegiatan tes urine serentak ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan soliditas antarjajaran pemasyarakatan di Maluku Utara. Usai pelaksanaan pemeriksaan, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Maluku Utara sebagai simbol kebersamaan dan komitmen kolektif.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Maluku Utara menegaskan keseriusannya dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba. Ke depan, kegiatan pengawasan dan pengendalian internal seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menjaga marwah institusi pemasyarakatan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja jajaran pemasyarakatan.(**)










