Sengketa Lahan Tambang Emas, Warga Aceh Barat Daya Diduga Jadi Korban Pengeroyokan

Breakingnews48 Dilihat

Aceh Barat Daya – Sengketa lahan tambang emas diduga berujung pada aksi kekerasan terhadap Ridwan (49), warga Gampong Blang Raja, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya. Ridwan yang diketahui merupakan mantan keuchik setempat itu menjadi korban pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu lalu dan kini kasusnya telah resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat Daya.

Peristiwa tersebut tercatat dalam Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor (SKTBL) Nomor SKTBL/01/I/YAN.21.4./2026/SPKT serta Laporan Polisi Nomor LP-B/01/I/2026/SPKT/Polres Aceh Barat Daya/Polda Aceh, tertanggal 4 Januari 2026. Dalam laporan itu, Ridwan melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialaminya.

Kepada wartawan, Ridwan mengungkapkan bahwa insiden kekerasan tersebut diduga kuat berkaitan dengan konflik kepemilikan dan pengelolaan lahan yang mengandung mineral emas di wilayah Gampong Blang Dalam, Kecamatan Kuala Batee. Ia menjelaskan, lahan tersebut sebelumnya telah lama dikelola oleh pihak keluarganya, sebelum akhirnya kembali dimanfaatkan olehnya.

Namun, menurut Ridwan, aktivitas pengelolaan lahan tersebut memicu keberatan dari pihak lain. Perselisihan yang semula berupa perdebatan terkait hak kelola, kata dia, kemudian berujung pada aksi pengeroyokan.

“Ada pihak yang tidak menerima pengelolaan lahan itu oleh kami. Dari situlah persoalan berkembang hingga terjadi pengeroyokan,” ujar Ridwan, Rabu (7/1/2026).

Ridwan menuturkan, sebelum menempuh jalur hukum, dirinya telah berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut melalui mekanisme adat yang berlaku di gampong. Ia mengaku telah meminta agar digelar sidang kampung sebagai upaya penyelesaian secara musyawarah.

Namun, hingga beberapa waktu berlalu, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Tidak adanya titik temu maupun kesepakatan antar pihak membuat konflik semakin berlarut-larut.

“Sudah dicoba melalui jalur adat, tapi tidak ada penyelesaian. Karena itu saya memilih melapor ke polisi,” katanya.

Ridwan juga menyampaikan kekhawatirannya terkait lambannya penanganan perkara tersebut. Hingga kini, ia mengaku belum melihat perkembangan signifikan dari laporan yang telah disampaikannya ke pihak kepolisian.

“Kalau tidak segera ditindaklanjuti, saya khawatir pihak terlapor bisa melarikan diri,” ujarnya.

Akibat pengeroyokan tersebut, Ridwan mengalami luka-luka dan masih harus menjalani perawatan medis. Saat ini, ia telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Tengku Peukan untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

Ridwan berharap aparat kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus yang menimpanya. Ia menilai penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan agar konflik serupa tidak kembali terjadi di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan sengketa lahan dan sumber daya alam.

“Harapan saya, kasus ini segera diselesaikan secara adil, agar tidak ada lagi kekerasan akibat persoalan lahan di kemudian hari,” pungkasnya.(**)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *