ACEH – Operasi pencarian dan pertolongan korban bencana di sejumlah wilayah Aceh masih terus berlangsung. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan upaya pencarian terhadap korban yang masih dinyatakan hilang akan dilanjutkan hingga dilakukan evaluasi fase tanggap darurat oleh Pemerintah Provinsi Aceh pada 8 Januari 2026.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan bahwa saat ini perpanjangan masa tanggap darurat di Aceh masih berlaku di sembilan kabupaten/kota. Sementara itu, sembilan daerah lainnya telah memasuki fase transisi darurat.
“Operasi pencarian dan pertolongan masih diteruskan sampai nanti fase tanggap darurat provinsi dievaluasi pada akhir perpanjangan ketiga, yakni tanggal 8 Januari,” ujar Abdul Muhari dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan, pergeseran status dari fase tanggap darurat ke transisi darurat diharapkan dapat segera diikuti oleh kabupaten/kota lainnya di Aceh, seiring dengan berakhirnya masa perpanjangan tanggap darurat yang saat ini masih berlangsung.
“Kami berharap pergeseran dari tanggap darurat ke transisi darurat akan diikuti oleh kabupaten/kota lain pada saat perpanjangan masa tanggap darurat mereka berakhir,” tambahnya.
Berdasarkan data sementara BNPB, dampak bencana banjir di Aceh tergolong besar. Jumlah korban meninggal dunia tercatat mencapai 543 orang. Selain itu, sebanyak 31 orang masih dinyatakan hilang, sementara 217.780 jiwa hingga kini masih berada di lokasi pengungsian.
Kerusakan infrastruktur dan fasilitas umum juga dilaporkan cukup signifikan. BNPB mencatat sebanyak 141 fasilitas kesehatan mengalami kerusakan, disusul 1.312 fasilitas pendidikan, serta 631 rumah ibadah yang terdampak dengan tingkat kerusakan yang bervariasi.
BNPB bersama pemerintah daerah dan unsur terkait terus melakukan koordinasi untuk memastikan proses pencarian korban, penanganan pengungsi, serta pemulihan layanan dasar berjalan secara optimal. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk memberikan penanganan maksimal bagi seluruh masyarakat terdampak bencana di Aceh.(**)








