Awali 2026, Kanwil Ditjenpas Malut Gelar Tes Urine Pegawai, Hasilnya Negatif Narkoba

Breakingnews52 Dilihat

Ternate – Mengawali pelaksanaan tugas dan kinerja di tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara (Kanwil Ditjenpas Malut) menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparatur dengan menggelar tes urine bagi seluruh jajaran pegawai, Rabu (7/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIT tersebut dilaksanakan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Malut dan diikuti secara menyeluruh oleh pimpinan hingga staf. Kepala Kanwil Ditjenpas Malut, Said Mahdar, turut hadir dan mengikuti langsung pelaksanaan tes urine bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Mukaffi, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Yunus, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Badarudin, serta seluruh pegawai Kanwil Ditjenpas Malut.

Pelaksanaan tes urine ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memastikan seluruh insan Pemasyarakatan berada dalam kondisi prima dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Selain sebagai bentuk pengawasan internal, kegiatan ini juga mencerminkan sikap tegas pimpinan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan berintegritas.

Tes urine dilakukan melalui pengambilan sampel urine masing-masing pegawai dengan melibatkan petugas kesehatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara serta dukungan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait. Proses pemeriksaan berlangsung tertib dan transparan. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, seluruh sampel urine pegawai dinyatakan negatif narkoba.

Kepala Kanwil Ditjenpas Malut, Said Mahdar, dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga marwah institusi dan meningkatkan kepercayaan publik.

“Tes urine ini merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa seluruh pegawai Kanwil Ditjenpas Malut siap bekerja secara profesional, bersih, dan berintegritas di tahun 2026. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami mendukung penuh pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” ujar Said Mahdar.

Ia menambahkan, lingkungan Pemasyarakatan harus menjadi contoh dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, baik di internal institusi maupun di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan dan pembinaan terhadap pegawai akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Dengan terlaksananya kegiatan tes urine ini, Kanwil Ditjenpas Malut berharap dapat terus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Langkah ini sekaligus menegaskan peran Kanwil Ditjenpas Malut sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bebas dari narkoba dan berorientasi pada pelayanan publik yang profesional.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *