DPD PBN Aceh Kecam Keras Dugaan ASN Kumpul Kebo dan Pesta Miras di Mess Kejari Aceh Utara

Berita13 Dilihat

BANDA ACEH — Dewan Pimpinan Daerah Patriot Bela Nusantara (DPD PBN) Aceh mengecam keras dugaan perilaku tidak bermoral oknum ASN di lingkungan Kejaksaan Negeri Aceh Utara yang dipergoki warga melakukan praktik kumpul kebo dan pesta minuman keras di mess dinas.

Ketua DPD PBN Aceh, Drs. M. Isa Alima, menilai dugaan tindakan itu sebagai penghinaan terhadap kearifan lokal Aceh dan mencederai rasa keadilan masyarakat Aceh Utara yang tengah berduka akibat bencana.

“Ini adalah perbuatan yang sangat tidak bermoral dan mencoreng wajah Aceh. Di saat rakyat sedang berjuang memulihkan diri dari bencana, justru muncul dugaan pesta maksiat di fasilitas negara,” tegas Isa Alima, Minggu (28/12).

Mencoreng Marwah Institusi dan Kepercayaan Publik

Menurutnya, mess dinas merupakan aset negara yang seharusnya dijaga kehormatannya. Penyalahgunaan tempat tersebut untuk aktivitas yang bertentangan dengan norma agama dan adat Aceh mencoreng marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Desak Penyelidikan Tuntas dan Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

DPD PBN Aceh mendesak aparat penegak hukum dan instansi berwenang untuk segera melakukan penyelidikan secara terbuka dan profesional. “Jika dugaan ini terbukti benar, pelaku harus diberi ganjaran yang setimpal. Tidak boleh ada tebang pilih. Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” tegasnya.

Kewajiban Moral ASN di Aceh

Isa Alima menegaskan bahwa setiap ASN yang bertugas di Aceh memiliki kewajiban moral untuk menghormati adat, agama, dan sensitivitas sosial masyarakat setempat.

Di akhir pernyataannya, Isa Alima dan Keluarga Besar DPD PBN Aceh menyampaikan solidaritas kepada masyarakat Aceh Utara yang terdampak bencana dan memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas demi menjaga marwah Aceh, kehormatan hukum, dan rasa keadilan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed