TNI Bubarkan Aksi di Lhokseumawe, Kapuspen Tegaskan Tidak Ada Tindakan Represif

Breakingnews16 Dilihat

Lhoksukon – Aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilaporkan melakukan pembubaran terhadap aksi massa yang berlangsung di Kota Lhokseumawe, Aceh, pada Kamis (25/12/2025). Pembubaran dilakukan setelah sebagian peserta aksi mengibarkan bendera bulan bintang yang selama ini dikenal sebagai simbol yang identik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Menanggapi beredarnya sejumlah video dan narasi di media sosial yang menuding adanya tindakan represif aparat, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Freddy Ardianzah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“TNI menyayangkan beredarnya video dan konten di media sosial yang memuat narasi tidak benar serta mendiskreditkan institusi TNI,” kata Freddy saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025).

Ia mengakui bahwa aparat memang melakukan pembubaran aksi. Namun, langkah tersebut diambil setelah upaya persuasif dan imbauan secara humanis tidak diindahkan oleh massa aksi. Menurutnya, pembubaran dilakukan demi menjaga ketertiban umum serta mencegah meluasnya potensi gangguan keamanan.

Kapuspen TNI menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika sekelompok massa melakukan aksi di wilayah Kota Lhokseumawe sejak Kamis siang hingga Jumat dini hari. Dalam aksi itu, sejumlah peserta terlihat mengibarkan bendera bulan bintang dan meneriakkan yel-yel yang dinilai berpotensi memancing reaksi publik serta memicu ketegangan sosial.

Freddy menegaskan bahwa aksi tersebut terjadi di tengah kondisi Aceh yang masih fokus pada upaya pemulihan pascabencana, sehingga aparat berkepentingan menjaga situasi tetap aman, kondusif, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Massa tidak hanya mengibarkan simbol yang sensitif, tetapi juga menyuarakan seruan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Mendapat laporan mengenai perkembangan situasi di lapangan, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran segera mengambil langkah cepat dengan melakukan koordinasi bersama Polres Lhokseumawe. Selanjutnya, Danrem bersama personel Korem 011/Lilawangsa dan Kodim 0103/Aceh Utara turun langsung ke lokasi aksi.

Setibanya di lokasi, aparat gabungan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis. Massa aksi diminta untuk menghentikan kegiatan serta menyerahkan atribut berupa bendera yang dikibarkan. Aparat juga mengimbau agar peserta aksi membubarkan diri secara tertib demi menjaga keamanan bersama.

Namun, karena imbauan tersebut tidak direspons oleh sebagian massa, aparat akhirnya mengambil langkah pembubaran secara terukur. Dalam proses tersebut, aparat mengamankan bendera yang dikibarkan guna mencegah terjadinya eskalasi situasi yang dapat memicu konflik lebih luas.

“Langkah ini diambil semata-mata untuk menjaga stabilitas keamanan dan mencegah potensi gangguan yang lebih besar. Tidak ada tindakan represif sebagaimana yang dinarasikan di media sosial,” tegas Freddy.

TNI menegaskan komitmennya untuk selalu mengedepankan pendekatan humanis, menjunjung hukum, serta menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak mengancam keutuhan serta ketertiban umum.

Di akhir keterangannya, Kapuspen TNI mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan stabilitas keamanan di Aceh.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *