Kemendagri Akan Kirim 1.000 Praja IPDN Bantu Warga Aceh Tamiang dan Aceh Utara

Nasional, News20 Dilihat

Jakarta – Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerjunkan sebanyak 1.000 Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ke Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah dalam membantu pendataan serta pemenuhan kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah yang terdampak bencana dan membutuhkan penanganan intensif.

Ribuan praja IPDN tersebut dijadwalkan diberangkatkan ke Aceh pada 3 Januari 2026. Selama bertugas di lapangan, para praja akan terlibat langsung dalam berbagai kegiatan administratif dan sosial, mulai dari pendataan warga, identifikasi kebutuhan mendesak, hingga membantu pemerintah daerah dalam proses penyaluran bantuan.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA, menjelaskan bahwa sebelum keberangkatan utama, Kemendagri terlebih dahulu akan mengirimkan Tim Aju atau Tim Pendahulu pada 29 Desember 2025. Tim ini akan berangkat melalui Medan untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan teknis dan koordinasi di lapangan.

“Tim pendahulu ini akan memastikan seluruh aspek kesiapan, mulai dari lokasi penugasan, koordinasi dengan pemerintah daerah, hingga kebutuhan logistik dan operasional para praja,” ujar Safrizal ZA dalam keterangannya, Jumat (26/12/2025).

Safrizal merinci, Tim Pendahulu tersebut terdiri dari sejumlah unsur strategis, di antaranya Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemendagri, Wakil Rektor II IPDN beserta tim, serta perwakilan dari Direktorat Bencana pada Ditjen Bina Adwil Kemendagri. Kehadiran lintas unsur ini bertujuan memastikan pelaksanaan tugas berjalan efektif dan terkoordinasi dengan baik.

Menurut Safrizal, keterlibatan praja IPDN diharapkan dapat mempercepat proses pendataan masyarakat, khususnya terkait dampak bencana, kondisi sosial, serta kebutuhan dasar warga seperti pangan, kesehatan, dan tempat tinggal sementara. Data yang dihimpun nantinya akan menjadi bahan penting bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan serta langkah penanganan lanjutan.

Selain membantu pendataan, para praja juga akan dilibatkan dalam pendampingan pelayanan publik serta mendukung aparat pemerintah daerah dalam melayani masyarakat secara langsung. Dengan bekal pendidikan pemerintahan dan administrasi yang dimiliki, praja IPDN diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah di tengah masyarakat.

Kemendagri menegaskan bahwa pengiriman praja IPDN ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat untuk hadir di tengah masyarakat Aceh, khususnya pada masa-masa sulit akibat bencana. Koordinasi dengan Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten terkait juga terus dilakukan agar seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat maksimal.

“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para praja IPDN diharapkan mampu mempercepat pemulihan serta memastikan bantuan dan pelayanan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Safrizal.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *