Banda Aceh – Pemerintah Aceh memastikan bahwa bantuan internasional untuk penanganan dan pemulihan bencana di Aceh dan Sumatra kini dibuka, dengan mekanisme yang jelas dan tetap berada dalam koridor aturan nasional. Kepastian ini sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik dan komunitas internasional yang ingin berpartisipasi membantu pemulihan wilayah terdampak bencana.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam keterangan resmi Pemerintah Aceh terkait masuknya bantuan dari luar negeri. Ia menegaskan bahwa selama ini bantuan internasional non-pemerintah ke pemerintah (Non-Government to Government) memang diperbolehkan.
“Iya benar, bantuan internasional untuk bencana di Sumatra, termasuk Aceh, bisa masuk,” ujar Muhammad MTA.
Bantuan NGO Internasional Dibolehkan, G to G Masih Menunggu Arahan
Berdasarkan hasil konfirmasi Pemerintah Aceh dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bantuan internasional yang berasal dari lembaga swadaya masyarakat (NGO) internasional, yayasan kemanusiaan, maupun organisasi non-pemerintah lainnya selama ini dibenarkan dan dapat dilaksanakan.
Namun, untuk bantuan yang bersifat Government to Government (G to G) atau langsung antar pemerintah negara, hingga saat ini belum ada arahan resmi dari Pemerintah Pusat.
“Yang dibenarkan sejauh ini adalah bantuan internasional Non-G to G. Untuk bantuan G to G, masih menunggu arahan lebih lanjut,” jelasnya.
Dengan demikian, NGO internasional yang ingin menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Aceh dapat segera bergerak, dengan tetap mengikuti prosedur dan melaporkan aktivitas mereka kepada lembaga kebencanaan yang berwenang.
Wajib Lapor ke BNPB dan BPBA
Pemerintah Aceh menegaskan bahwa seluruh bantuan internasional, baik dalam bentuk barang, logistik, maupun program pemulihan, wajib dilaporkan dan dikoordinasikan dengan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) serta BPBA (Badan Penanggulangan Bencana Aceh).
Pelaporan ini penting untuk memastikan:
Transparansi bantuan
Ketepatan sasaran
Sinkronisasi dengan program pemerintah
Menghindari tumpang tindih bantuan di lapangan
“Terkait bantuan barang atau logistik, tetap mengikuti aturan dan mekanisme pelaporan instansi kebencanaan,” ujar Muhammad MTA.
Program Pemulihan Disesuaikan R3P Aceh
Lebih lanjut dijelaskan, untuk bantuan dalam bentuk program pemulihan jangka menengah dan panjang, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang sedang dan akan disusun oleh Pemerintah Aceh.
Penyusunan R3P tersebut dilakukan di bawah supervisi Pemerintah Pusat, sehingga setiap program bantuan internasional nantinya harus selaras dengan arah kebijakan nasional dan kebutuhan riil daerah.
“Terkait program pemulihan, akan dikomunikasikan dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh karena harus disesuaikan dengan R3P,” tegasnya.
Gubernur Turun Langsung, Pemulihan Terus Dioptimalkan
Pemerintah Aceh menegaskan bahwa berbagai langkah pemulihan pascabencana terus dilakukan secara berkelanjutan. Gubernur Aceh sendiri disebut mengoptimalkan kunjungan langsung ke daerah-daerah terdampak, guna melihat kondisi lapangan secara nyata dan mengambil langkah strategis serta terpadu.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pemulihan, mulai dari penanganan darurat, pemulihan infrastruktur, hingga pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat.
Ajak Semua Pihak Bersatu
Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Aceh juga terus mengajak seluruh elemen masyarakat—pemerintah, dunia usaha, organisasi kemanusiaan, hingga masyarakat luas—untuk bersatu dan saling mendukung, demi mempercepat pemulihan Aceh pascabencana.
“Dengan segala kelebihan dan kekurangan, mari kita bersatu demi percepatan pemulihan ini,” tutup Muhammad MTA menyampaikan pesan Gubernur.(**)







