ICMI Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Aceh–Sumut–Sumbar sebagai Bencana Darurat Nasional: “Skalanya Sudah Melampaui Kapasitas Daerah”

Breakingnews20 Dilihat

BANDA ACEH — Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap bencana banjir besar yang secara bersamaan melanda tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dalam pernyataan resminya, ICMI menilai bahwa tingkat kerusakan, luasnya wilayah terdampak, serta beratnya beban penanganan telah jauh melampaui kemampuan pemerintah daerah.

Dalam dokumen berjudul Pernyataan Sikap ICMI Tentang Penetapan Banjir Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat Sebagai Bencana Darurat Nasional, organisasi cendekiawan Muslim terbesar di Indonesia itu menegaskan bahwa situasi yang terjadi telah memenuhi kriteria Bencana Tingkat Nasional sebagaimana diatur dalam UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

1. Mendesak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Nasional

ICMI menilai bahwa langkah paling mendesak saat ini adalah penetapan status Bencana Darurat Nasional untuk banjir besar yang melanda Aceh–Sumut–Sumbar.

Dengan adanya status tersebut, seluruh sumber daya nasional seperti BNPB, TNI–Polri, kementerian-kementerian teknis, hingga anggaran kedaruratan dapat dimobilisasi lebih cepat dan terkoordinasi.

“Penanganan lintas wilayah dengan tingkat kerusakan seperti ini tidak lagi bisa mengandalkan kemampuan daerah. Negara harus hadir secara penuh,” demikian salah satu poin pernyataan.

2. Mendesak Pembentukan Satgas Nasional Penanganan Banjir Sumatera

ICMI juga meminta pemerintah pusat segera membentuk Satuan Tugas Nasional Penanganan Banjir Sumatera. Satgas ini, menurut mereka, wajib melibatkan para ahli dari berbagai bidang, mulai dari hidrologi, kehutanan, kesehatan masyarakat, hingga perlindungan kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.

Satgas ini diharapkan menjadi pusat kendali terpadu yang dapat mempercepat respon kedaruratan dan distribusi bantuan lintas provinsi.

3. Percepatan Bantuan Kemanusiaan di Semua Titik Terdampak

Dalam pernyataannya, ICMI menekankan bahwa banyak wilayah masih terisolasi, logistik terbatas, dan masyarakat menghadapi ancaman penyakit pascabanjir. Karena itu, ICMI mendesak pemerintah mempercepat suplai:

pangan dan logistik dasar

air bersih dan sanitasi

layanan kesehatan dan tim medis

pemantauan penyakit menular

dukungan pemulihan psikososial bagi korban

“Situasi di lapangan membutuhkan respons yang tidak hanya cepat, tetapi juga presisi dan jangka panjang,” tegas ICMI.

4. Menyebut Banjir Sebagai “Bencana Ekologis Struktural”

ICMI menilai banjir ini bukan hanya bencana alam musiman, melainkan bencana ekologis yang bersifat struktural. Artinya, ada persoalan serius pada tata kelola hulu daerah aliran sungai (DAS), perizinan tambang dan perkebunan, serta degradasi lingkungan yang terus berulang.

Oleh karena itu, ICMI meminta pemerintah melakukan:

audit menyeluruh Daerah Aliran Sungai

peninjauan ulang izin-izin tambang dan perkebunan di hulu

moratorium izin baru di kawasan kritis

percepatan rehabilitasi hutan dan ekosistem

Langkah-langkah ini dinilai penting agar bencana serupa tidak kembali terjadi dengan skala lebih besar.

5. Mendesak Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nasional

Selain penanganan darurat, ICMI meminta pemerintah menyusun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Nasional (R3P) untuk wilayah terdampak.

Rencana tersebut harus mengakomodasi pemulihan:

ekologi dan DAS

infrastruktur vital

ketahanan pangan dan gizi

relokasi kawasan rawan tinggi

penguatan desa sebagai basis utama mitigasi bencana

ICMI menegaskan bahwa rehabilitasi pascabencana harus dirancang tidak hanya untuk membangun kembali, tetapi juga meningkatkan ketahanan masyarakat di masa mendatang.

6. ICMI Bentuk Taskforce Bencana dan Keberlanjutan

Dalam penutup pernyataannya, ICMI menyatakan kesiapannya berkontribusi melalui pembentukan ICMI Disaster & Sustainability Taskforce. Satuan tugas ini akan fokus pada riset ilmiah, kajian kebijakan, dan penyusunan rekomendasi berbasis data untuk membantu pemerintah dalam proses penanganan dan pemulihan.

ICMI mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat solidaritas dan kerja sama nasional untuk menghadapi bencana besar yang tengah melanda Sumatera. Menurut mereka, penetapan status Bencana Darurat Nasional bukan hanya langkah administratif, melainkan keputusan krusial untuk menyelamatkan nyawa, mempercepat pemulihan masyarakat, dan memastikan keberlanjutan pembangunan di wilayah terdampak.

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh:

Dr Taqwaddin ; Ketua MPW ICMI Aceh

Prof. Dr. dr. Rajuddin, SpOG., Subsp. FER: Sekretaris ICMI Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *