Karang Baru, Dailymail Indonesia
Kampung (Desa) Tanjung Mancang, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang masuk Penilaian Program Desa Antikorupsi.
Acara tersebut dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Tanjung Mancang, Kamis 20 November 2025, yang dibuka oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I.
Pada kesempatannya, Wakil Bupati Ismail mengucapkan “Selamat datang pada tim penilai dari provinsi Aceh,”.
”Kehadiran Tim penilai Program Desa Antikorupsi dari Provinsi Aceh ini merupakan suatu kehormatan sekaligus kesempatan untuk menunjukkan komitmen pemerintah Kabupaten dalam mendorong tata kelola pemerintahan kampung yang bersih, dan juga Dapat menjadi contoh untuk yang lain,” tambah Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, SE.I.

Menurut orang nomor dua di Kabupaten Aceh Tamiang ini, partisipasi Masyarakat yang aktif dapat mencegah terjadinya korupsi. Seperti aktif dalam mengawasi pembangunan infratruktur di Desa.
Lanjut Wabub, Desa Tanjung Mancang sudah sangat baik dalam pengelolaan anggaran Desa. Tak hanya itu, fasilitas seperti jalan, Air dan juga perputaran Ekonomi serta sumber pendapatan Masyarakat sudah sangat baik.
”Kita berharap Kampung Tanjung Mancang dapat terpilih dan mewakili Provinsi Aceh ke tingkat Nasional,” katanya.
Sementara, Perwakilan Tim Provinsi Aceh, Ibu Cut Desma mengatakan, program ini merupakan ini siatip dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
”Program ini bertujuan untuk menularkan ‘virus’ baik guna mencegah korupsi. Nanti akan dilakukan penilaian oleh Tim, dan tujuan bisa menjadi Desa Anti Korupsi dan mewakili Aceh ke tingkat Nasional,” ucap Cut Desma.
Desma melanjutkan, penilaian ini dilakukan beberapa tahapan seperti, pengelolaan keuangan, program Desa, transportasi Desa, kelembagaan Desa, juga kearifan lokal dalam menunjang Desa anti Korupsi.
”Tanjung Mancang bukan begitu saja dipilih dan masuk dalam salah satu Desa yang menjadi penilaian. Dimana sebelumnya awal tahun telah dilakukan penilaian juga sering berkomunikasi dengan pihak Desa melalui Zoom,” jelasnya.
”Dalam hal ini juga kita berharap Majelis Duduk Serikat Desa, MDSK, Masyarakat dan Perangkat Desa jangan jalan sendiri-sendiri. Harus dapat berkerja sama dalam membangun Desa dan menetralisir praktik suap juga Korupsi,” tegasnya.
Sedangkan Kepala Desa Tanjung Mancang, Tengku Syaiful Bahri S.Sos berkomitmen penuh menjadi Desa anti Korupsi.
”Kita berkomitmen menjaga Desa Anti Korupsi. Kita juga transparan dalam mengambil keputusan juga memiliki informasi Desa yang bisa diakses seluruh Masyarakat,” katanya.
Selain itu melakukan pengawasan pengawasan, seperti kegiatan yang dilakukan oleh (Tim pelaksana Kegiatan) TPK dan pihak ketiga.
”Kita juga terus melakukan menindaklanjuti jika ada laporan dari Masyarakat, juga ada pengawasan dari Masyarakat, dan meminta pengawasan inspektorat. Perlu diketahui juga, di Kampung Tanjung Mancang ini belum ada yang terlibat dalam kasus suap juga Korupsi,” kata Kepala Desa.
Turut hadir dalam acara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Aceh Tamiang, Mix Donal,SH, Kepala Inspektorat Aceh Tamiang saat ini adalah Aulia Azhari, S.STP, M.M, Kepala Dinas Komisa Bastian, Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang Desi Amelia,. Camat Kejujuran Muda, Muktar, pihak Kapolsek, Danramil, dan para tamu undangan.









