JANTHO – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram, mengajak seluruh elemen di Aceh Besar, terutama jajaran legislatif, untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan kebijakan yang terbaik bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya membangun hubungan yang harmonis agar tidak ada sekat antara eksekutif dan legislatif.
“Sejauh ini hubungan kami dengan legislatif Aceh Besar tetap baik. Kami berada dalam koridor saling memahami dan saling mengisi,” ujar Syech Muharram, Jumat (14/11/2025) malam.
Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi polemik terkait berkas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Aceh Besar yang hingga kini belum diserahkan ke DPRK. Padahal, batas waktu pembahasan hingga pengesahan APBK Aceh Besar adalah 31 November 2025.
Syech Muharram menegaskan komitmennya agar setiap rupiah anggaran benar-benar bermanfaat, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat. Untuk itu, pihaknya telah membuat desk per dinas atau OPD guna menyusun anggaran berdasarkan kebutuhan riil.
“Tidak ada lagi model copy paste dalam penyusunan anggaran. Kita harus pastikan semua sesuai kebutuhan sehingga tidak ada yang kecolongan,” tegasnya.
Ia menambahkan, beban anggaran tahun 2026 semakin meningkat, antara lain karena kebutuhan untuk P3K dan R4. Karena itu, setiap SKPD diminta menyerahkan data pegawai secara akurat. Syech menekankan bahwa usulan anggaran harus nyata dan transparan, terutama menyangkut belanja rutin pegawai hingga outsourcing.
“Kita perlu transparansi birokrasi agar tidak ada yang disembunyikan dalam anggaran nantinya,” terangnya.
Di sisi lain, Bupati juga memaparkan bahwa anggaran Aceh Besar tahun 2026 akan lebih ramping akibat adanya pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD). Situasi ini membuat seluruh pihak—baik eksekutif maupun legislatif—perlu siap untuk ‘ikat pinggang’.
Meski demikian, ia memastikan prinsip pemerataan tetap menjadi pegangan utama dalam penyebaran anggaran tahun 2026, agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Aceh Besar.(**)






