Waspada! OJK Ingatkan Masyarakat Pegang Prinsip 2L Sebelum Berinvestasi

Breakingnews9 Dilihat

DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan masyarakat agar tidak memperlakukan pasar modal layaknya arena spekulasi atau perjudian. Lembaga pengawas sektor keuangan itu menegaskan, pasar modal merupakan sarana investasi resmi yang diawasi secara ketat dan harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian.

“Pasar modal bukan tempat untuk berjudi. Ini adalah wadah investasi yang diatur dan diawasi dengan sangat ketat oleh OJK,” tegas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam keterangannya di Denpasar, Bali, Rabu (12/11/2025).

Inarno menyoroti meningkatnya antusiasme masyarakat, khususnya kalangan muda, terhadap dunia investasi. Namun di sisi lain, tren ini juga dibayangi oleh maraknya penawaran investasi bodong dan praktik spekulatif yang berujung pada kerugian.

“Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memiliki literasi keuangan yang baik. Dengan memahami dasar-dasar pasar modal, masyarakat bisa memilih produk investasi yang aman, sesuai tujuan keuangan, dan sejalan dengan profil risikonya,” ujarnya.

Ia pun menekankan kembali prinsip dasar dalam berinvestasi yang dikenal dengan 2L: Legal dan Logis. Menurutnya, sebelum menanamkan modal, investor harus memastikan legalitas lembaga dan produk investasi tersebut, serta menilai apakah tawarannya masuk akal.

“Ingat prinsip 2L — Legal dan Logis. Kalau ada yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, apalagi tanpa risiko, itu pasti tidak benar. Jangan tergiur hal-hal yang too good to be true,” tegas Inarno.

OJK mencatat, hingga akhir Oktober 2025, jumlah investor pasar modal di Indonesia telah mencapai lebih dari 19 juta orang. Menariknya, lebih dari 54 persen investor tersebut berasal dari generasi muda berusia di bawah 30 tahun.

Melihat tren ini, OJK terus mendorong peningkatan edukasi dan literasi keuangan melalui berbagai program sosialisasi di kampus, komunitas, hingga media digital. Harapannya, para investor muda dapat berinvestasi dengan bijak, bukan sekadar ikut-ikutan atau tergiur janji manis yang menyesatkan.

“Pasar modal bisa menjadi sarana untuk membangun masa depan finansial yang kuat, asalkan dijalankan dengan pemahaman dan prinsip yang benar,” tutup Inarno.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *