Aceh Besar – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar menyampaikan keterangan resmi terkait perkembangan proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026. Hingga tanggal 12 November 2025, DPRK mencatat bahwa dokumen rancangan anggaran—yang meliputi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Rancangan Qanun APBK 2026—belum diterima dari pihak eksekutif untuk dibahas bersama.
Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Mucthi, A.Md, menegaskan bahwa pihak legislatif siap membahas rancangan anggaran secara intensif, terbuka, dan berkualitas segera setelah dokumen resmi disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Ia menekankan, ketepatan waktu dalam proses penyusunan APBK merupakan hal yang sangat krusial demi menjamin kelancaran pembangunan daerah, keberlanjutan pelayanan publik, dan kepastian hukum dalam pengelolaan keuangan daerah.
“APBK adalah instrumen utama pembangunan daerah. Keterlambatan dalam penyusunannya dapat berdampak pada terhambatnya realisasi program prioritas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Abdul Mucthi.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga kelancaran proses legislasi, DPRK Aceh Besar telah mengirim tiga surat resmi kepada pihak eksekutif untuk mengingatkan pentingnya penyampaian dokumen tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua DPRK bersama dua Wakil Ketua—Naisabur dan Muhsin, S.Si—menyampaikan bahwa seluruh proses penyusunan APBK harus berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Menurut mereka, kepatuhan terhadap regulasi tersebut adalah wujud tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga prinsip good governance.
“Ketepatan waktu bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi mencerminkan kedisiplinan, integritas, dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ungkap pimpinan DPRK dalam pernyataannya.
Pimpinan DPRK juga mengingatkan agar setiap tahapan penyusunan anggaran dijalankan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga stabilitas keuangan daerah dan keberlanjutan program pembangunan dapat terjaga dengan baik.
Dengan demikian, DPRK Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran secara profesional, demi memastikan setiap rupiah APBK 2026 benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Aceh Besar.(**)






