Mulai 1 Desember, Pemerintah Aceh Tutup Akses Jalan dr. T. Syarief Thayeb untuk Integrasi RSUDZA dan RSJ Aceh

Pemerintah Aceh89 Dilihat

Banda Aceh – Pemerintah Aceh berencana menutup akses Jalan dr. T. Syarief Thayeb di Kota Banda Aceh mulai 1 Desember 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah mendukung proses integrasi pelayanan antara RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 40 Tahun 2022 tentang persyaratan teknis bangunan, prasarana, dan peralatan rumah sakit.

Rencana penutupan jalan tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Aceh Nomor 400.7.3.10/16567 tentang Penutupan Akses Jalan dr. T. Syarief Thayeb Kota Banda Aceh. Surat itu juga merujuk pada Surat Kepala BPJS Kesehatan Nomor 399/I-06/0325 tertanggal 13 Maret 2025, yang menegaskan pentingnya penyesuaian tata ruang rumah sakit sesuai standar teknis nasional.

Ruas jalan yang akan ditutup membentang dari Jalan Tgk. Daud Beureueh hingga bundaran pintu masuk RSJ Aceh. Jalur ini selama ini menjadi pemisah antara kawasan RSUDZA lama dan RSUDZA baru, sehingga penutupannya dianggap penting untuk memperlancar proses penyatuan layanan dan infrastruktur kedua rumah sakit tersebut.

Pemerintah Aceh menjelaskan, penutupan ini masih bersifat tentatif, namun sesuai dengan ketentuan Permenkes, proses integrasi rumah sakit harus selesai pada 22 Desember 2025.

Untuk mencegah kebingungan di kalangan masyarakat, Pemerintah Aceh melalui instansi terkait akan menggelar sosialisasi penutupan jalan mulai 5 November hingga 31 Desember 2025. Sosialisasi ini bertujuan agar pengguna jalan memahami alasan penutupan dan dapat menyesuaikan rute perjalanan mereka sejak dini.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Aceh saat ini tengah melakukan kajian teknis terhadap jalur alternatif yang dapat digunakan masyarakat untuk mengakses kawasan rumah sakit. Beberapa rute yang sedang dipertimbangkan antara lain Jalan Seulanga dan Jalan Pinere.

Keputusan final mengenai jalur pengganti akan diumumkan setelah Dishub menyelesaikan hasil kajian dan simulasi arus lalu lintas. Pemerintah berharap, kebijakan ini tidak hanya memperlancar integrasi pelayanan kesehatan, tetapi juga menciptakan lingkungan rumah sakit yang lebih aman, nyaman, dan sesuai standar nasional.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *