BANDA ACEH – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menegaskan tidak pernah menggagalkan rencana konser bertajuk Panggung Sumpah Pemuda 2025 yang sedianya menghadirkan grup musik papan atas nasional, Slank dan D’Masiv.
Juru Bicara Pemko Banda Aceh, Tomi Mukhtar, menyampaikan klarifikasi tersebut kepada wartawan di Balai Kota Banda Aceh, Rabu (29/10/2025), menanggapi isu yang menyebut konser itu batal digelar akibat pembatasan dari pihak pemerintah kota.
“Pemko Banda Aceh sama sekali tidak melarang atau menutup ruang ekspresi masyarakat, termasuk kalangan seniman dan budayawan. Justru kami membuka ruang seluas-luasnya untuk kegiatan kreatif selama mengikuti aturan yang berlaku,” tegas Tomi.
Menurutnya, Pemko melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bahkan sudah mengeluarkan izin penyelenggaraan konser tersebut. “Secara prinsip, Pemko telah memberikan izin kepada penyelenggara untuk menggelar konser Panggung Sumpah Pemuda 2025,” ujarnya.
Tomi mencontohkan, konser Last Child yang digelar beberapa waktu lalu di Taman Budaya Banda Aceh berlangsung lancar dan aman karena penyelenggaranya mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. “Kami hanya minta penyelenggara mematuhi aturan. Itu saja,” katanya.
Lebih lanjut, Tomi menyebutkan bahwa pihak yang mengajukan izin konser tersebut adalah Event Organizer (EO) PT Erol Perkasa Mandiri, bukan dari organisasi lain. “Surat izin memang diajukan oleh EO tersebut dan sudah kami keluarkan izinnya. Hanya saja dalam surat permohonan mereka melampirkan MoU dengan GRANAT, namun Pemko menerima permohonan resmi dari EO, bukan dari GRANAT,” jelasnya.
Tomi menegaskan kembali, batalnya konser Slank dan D’Masiv bukan karena intervensi Pemko Banda Aceh. “Sering kali kalau ada event gagal, Pemko yang disalahkan. Padahal kami tidak pernah menutup ruang. Kami ingin semua kegiatan sukses dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap kegiatan besar yang digelar di Banda Aceh tentu berdampak positif bagi perekonomian lokal. “Event seperti ini bisa membuka peluang ekonomi baru bagi warga. Karena itu, Pemko selalu mendukung kegiatan positif selama dijalankan secara profesional dan sesuai peraturan,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Tomi berharap setiap penyelenggara event di Banda Aceh bekerja secara profesional agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
“Kami tentu ingin semua kegiatan yang direncanakan berjalan sukses tanpa persoalan apa pun, sehingga masyarakat juga bisa merasakan manfaatnya,” pungkas Jubir Pemko Banda Aceh itu.(**)












