
DAILY MAIL INDONESIA.COM—Tulang Bawang Barat, Masyarakat Adat Mego Pak Tulang Bawang Barat Tidak Terima dengan adanya konten vidio yang beredar yang mengatakan moyang dari mego pak kurang ngajar.
Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat menuntut keadilan terkait dugaan pelecehan terhadap Patung Mego Pak Tulang Bawang/Tulang Bawang Barat, yang dilakukan oleh akun media sosial BangTaun.
Dugaan pelecehan ini memicu kegeraman masyarakat dan dianggap sebagai penghinaan terhadap marwah (Kehormatan) seluruh masyarakat Mego Pak.
Dugaan pelecehan ini bermula pada Saat melihat vidio yang beredar di medsos/Facebook yang dibagikan akun Facebook “Bangtuan”
vidio yang viral itu dbuat di patung empat marga (Mego Pak) yang berada di tiyuh panaragan Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dalam unggahan vidio yang viral di Medsos
Berisikan konten vidio kedua pemuda sedang membuat konten/mempromosikan sebuah produk dengan melecehkan patung empat marga dengan mengatakan Kurangajar’
Diduga bangtaun dan Mak Jieh menghina, Patung Mego Pak dengan “kata-kata tidak pantas”, “mengolok-olok dan mengatakannya kurang ajar”,
Dalam video konten, kedua pelaku secara jelas merendahkan makna atau nilai dari patung Empat Marga/Megow Pak yang dianggap sakral sebagai simbol Kehormatan Masyarakat Tulang Bawang Barat.
Unggahan vidio tersebut sontak menjadi viral dan memicu kemarahan ribuan masyarakat adat Tulang Bawang Barat.
Tokoh masyarakat adat dan lembaga adat, Penyimbang Adat Mego pak Akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Masyarakat adat menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama UU ITE jika pelanggaran terjadi di media sosial.
Masyarakat adat juga menuntut pelaku untuk membuat permohonan maaf secara terbuka dan tulus kepada seluruh masyarakat Tulang Bawang Barat, baik melalui media massa maupun melalui pertemuan adat.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat luas tentang pentingnya menghargai nilai-nilai luhur adat istiadat, khususnya adat Lampung.
“Kami sangat menyayangkan perbuatan ini. Patung Empat Marga, adalah Kebanggan kami, kehormatan kami. Tindakan yang menghina adat sama saja dengan merendahkan harkat dan martabat seluruh masyarakat Tulang Bawang Barat,”
Kami serahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwajib dan berharap ada efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.”
Masyarakat adat akan terus mengawal proses hukum ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Mereka berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional dan transparan agar keadilan dapat ditegakkan. Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada jalur hukum.
Rilis: Tim DPD.Jajaran Wartawan Indonesia.
( Red )




