Banda Aceh – Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap esensi dan tata cara penyaluran zakat yang benar, Muraya Hotel Banda Aceh menjadi saksi terselenggaranya kajian aktual bertajuk “Naqal Zakat” pada Sabtu malam, 25 Oktober 2025. Kegiatan ini mengusung tema menarik dan penuh makna: “Jangan Salah Alamat! Agar Zakat Tak Kehilangan Pahala dan Hikmahnya.”
Kajian yang digagas oleh sejumlah lembaga keagamaan dan didukung oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) ini menghadirkan narasumber utama Dr. Yusuf Al-Qardhawy, MH, seorang akademisi dan praktisi hukum Islam yang dikenal luas atas kepakarannya di bidang fikih zakat dan ekonomi syariah. Beliau hadir sekaligus menjadi pemateri utama dalam forum ilmiah tersebut.
Dalam paparannya, Dr. Yusuf Al-Qardhawy menjelaskan secara mendalam tentang pentingnya memahami mekanisme dan sasaran zakat sesuai dengan tuntunan syariat. Menurutnya, zakat bukan hanya kewajiban ritual, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang luar biasa dalam mengentaskan kemiskinan dan menumbuhkan solidaritas umat.
“Banyak orang menunaikan zakat, tapi tidak memperhatikan apakah zakat itu disalurkan pada mustahik yang berhak atau tidak. Padahal, salah alamat dalam penyaluran bisa membuat pahala zakat menjadi berkurang, bahkan hilang hikmahnya,” ujarnya di hadapan peserta yang memenuhi ruang acara.
Ia juga menegaskan, lembaga amil zakat resmi memiliki peran penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi distribusi zakat. Karena itu, masyarakat diimbau untuk menyalurkan zakat melalui lembaga yang kredibel agar manfaatnya tepat sasaran dan sesuai syariat.
Selain Dr. Yusuf, hadir pula sejumlah tokoh ulama dan praktisi zakat dari berbagai lembaga keislaman di Aceh. Forum ini berlangsung hangat dengan sesi tanya jawab yang menggugah antusiasme peserta. Tidak hanya membahas fiqih zakat secara teoritis, para pemateri juga menyoroti realita lapangan terkait pengelolaan zakat di era modern, termasuk tantangan dalam menghadapi kemajuan teknologi dan digitalisasi sistem zakat.
Acara yang dimulai selepas salat Isya hingga larut malam itu juga diisi dengan sesi refleksi spiritual, di mana para peserta diajak untuk kembali memahami hakikat zakat sebagai instrumen keadilan sosial yang mampu memperkuat ukhuwah dan kesejahteraan umat.
Kajian ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk para akademisi, tokoh masyarakat, dan mahasiswa. Banyak peserta mengaku memperoleh wawasan baru dan lebih memahami pentingnya menyalurkan zakat dengan benar.
“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat. Kita tidak hanya diajak memahami hukum zakat, tetapi juga nilai-nilai sosial yang terkandung di dalamnya,” ungkap salah seorang peserta usai acara.
Dengan terselenggaranya kajian aktual Naqal Zakat ini, diharapkan masyarakat Aceh semakin sadar dan bijak dalam menunaikan kewajiban zakat, agar setiap rupiah yang dikeluarkan menjadi amal jariyah yang penuh keberkahan dan membawa manfaat bagi sesama.(**)












