Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Harga Beras dan Pengendalian Inflasi, Senin (20/10/2025), realisasi belanja Pemerintah Kota Banda Aceh tercatat tertinggi di Provinsi Aceh dan menempati peringkat kedua tertinggi secara nasional untuk tahun anggaran 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, Alriandi Adiwinata, mengungkapkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen kuat Pemerintah Kota dalam menjaga efisiensi, disiplin anggaran, dan percepatan penyerapan keuangan daerah di tengah dinamika ekonomi nasional.
“Per 17 Oktober 2025, realisasi belanja Pemko Banda Aceh telah mencapai Rp1,02 triliun atau sekitar 71,02 persen dari total anggaran belanja daerah. Capaian ini tidak hanya tertinggi di Aceh, tetapi juga membuktikan efektivitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh,” ujar Alriandi.
Ia menambahkan, kinerja keuangan yang positif ini menjadi bukti nyata dari komitmen Pemko Banda Aceh dalam mengelola anggaran secara terukur dan berorientasi hasil. “Kami tidak hanya fokus pada percepatan realisasi, tetapi juga memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain belanja, kinerja pendapatan daerah Banda Aceh juga menunjukkan hasil yang menggembirakan. Hingga pertengahan Oktober 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,43 triliun atau 76,10 persen dari target tahunan. Angka ini menempatkan Banda Aceh dalam zona hijau tata kelola keuangan daerah, yang berarti pengelolaan fiskal dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan.
Menurut Alriandi, keseimbangan antara pendapatan dan belanja menjadi kunci utama keberhasilan tersebut. “Kinerja pendapatan yang baik adalah fondasi bagi kemampuan belanja daerah yang optimal. Prinsip kami bukan sekadar cepat membelanjakan, tetapi tepat sasaran dan berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Rakor Kemendagri juga menyoroti bahwa kecepatan realisasi belanja daerah berkontribusi signifikan terhadap pengendalian inflasi, karena mampu menjaga daya beli masyarakat melalui belanja produktif dan program stabilisasi harga bahan pokok. Dalam konteks ini, Pemko Banda Aceh dinilai sukses menyeimbangkan kebijakan fiskal dengan upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Capaian ini menjadi sinyal positif bahwa Banda Aceh terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan publik — sekaligus menegaskan posisi Banda Aceh sebagai salah satu kota dengan kinerja fiskal terbaik di Indonesia.(**)












