KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Asisten I Sekdakab Bidang Tata Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Besar Farhan AP, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polres Aceh Besar atas peluncuran Kampung Bebas dari Narkoba.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Aceh Besar atas inisiatif dan kerja sama dalam meluncurkan Kampung Bebas dari Narkoba ini. Program seperti ini sangat penting untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, dari pengaruh buruk narkoba,” terang Farhan saat menghadiri Lauching Kampung Bebas Narkoba, bertempat di Gampong Jantho Baro, Kecamatan Jantho, Aceh Besar, Kamis (23/10/2025).
la menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus mendukung berbagai program pemberantasan narkoba, baik yang digagas oleh kepolisian maupun oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Besar. Pemerintah daerah juga mendorong setiap gampong agar ikut membangun kesadaran kolektif dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi pengguna narkoba.
“Kita semua memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba. Kampung Bebas Narkoba bukan hanya simbol, tapi harus menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan semua pihak – dari aparatur gampong hingga tokoh masyarakat,” tambahnya.
Kemudian, Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko, SIK, MH mengatakan, narkoba merupakan musuh negara karena dampaknya yang sangat merusak bagi fisik, mental, dan masa depan generasi bangsa. Pemerintah dan kepolisian, lanjutnya, terus berupaya melakukan pencegahan melalui pendekatan hukum sekaligus edukasi kepada masyarakat.
“Barang ini sudah dinyatakan berbahaya. Jika masuk ke tubuh kita, baik melalui suntikan, hirupan, maupun cara lainnya, maka akan memengaruhi pikiran dan perilaku. Karena itu, kita semua wajib ikut berperan dalam memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa hingga bulan Oktober 2025, Polres Aceh Besar telah mengungkap 44 kasus narkoba dengan 58 tersangka, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 36 kasus.
“Artinya, kita telah berhasil menyelamatkan banyak generasi muda Aceh Besar dari bahaya narkoba. Namun keberhasilan ini tidak akan berarti tanpa dukungan masyarakat,” tambahnya.
Dalam program Kampung Bebas Narkoba ini, masyarakat akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di tingkat gampong. Satgas tersebut berperan dalam memberikan edukasi, melakukan patroli lingkungan, serta menjadi mitra kepolisian dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.
“Kami pastikan, masyarakat yang memberikan informasi akan dilindungi. Tujuan kita bukan menghukum, tetapi menyelamatkan,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kapolda Aceh melalui Dirnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Shobarmen S.I.K., M.H. menuturkan, deklarasi Kampung Bebas Narkoba bukan hanya kegiatan simbolis, tetapi sebuah komitmen besar yang membutuhkan keberanian, kepedulian,
dan konsistensi bersama. Narkoba telah menjadi musuh negara dan menjadi perhatian utama pemerintah, termasuk dalam salah satu poin Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya pemberantasan narkotika secara menyeluruh.
“Presiden sendiri telah menegaskan bahwa perang terhadap narkoba adalah tugas seluruh elemen bangsa — baik instansi pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Jadi, langkah yang dilakukan oleh Gampong Toe ini sejalan dengan arahan Presiden,” tambahnya.
Dia juga mengingatkan bahwa dampak penyalahgunaan narkoba sangat luas, tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan keluarga, lingkungan, dan masa depan bangsa.
“Tidak ada satu pun pengguna narkoba yang hidupnya menjadi makmur. Semua berakhir dengan penderitaan. Karena itu, kita harus melindungi anak-anak kita dari racun ini,” tegasnya dengan nada emosional.
Ia menyoroti pentingnya keberadaan Satgas Anti Narkoba di gampong, yang akan berperan aktif melakukan sosialisasi, pendataan, patroli lingkungan, dan membantu rehabilitasi bagi warga yang terlanjur terpapar. Satgas diharapkan mampu menjembatani masyarakat agar tidak takut melapor kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
“Satgas ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menjadi sahabat masyarakat. Jangan takut melapor, karena tujuan kita adalah menyelamatkan, bukan menghukum,” jelasnya.
Shobarmen mengajak seluruh pihak untuk menjaga keberlanjutan program ini dan tidak menjadikannya sekadar seremoni.
“Jangan sampai setelah launching, semangatnya padam. Tiga bulan ke depan kami akan turun lagi untuk melihat sejauh mana perkembangan Kampung Bebas Narkoba ini. Jika konsisten, saya yakin Aceh Besar bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” tutupnya.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan deklarasi bersama serta pembagian sembako kepada masyarakat kurang mampu.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Asisten I Sekdakab Bidang Tata Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Farhan, AP, Kapolres Aceh Besar, Forkopimda, BNNK, tokoh agama, perangkat gampong, dan masyarakat setempat.(**)









