KKP dan US FDA Sepakati Kontainer Udang “On Water” Siap Masuk AS: Ekspor Berlanjut, Mutu Terjaga

Nasional, News15 Dilihat

Jakarta – Kabar menggembirakan datang dari dunia ekspor perikanan Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Food and Drug Administration (US FDA) Amerika Serikat mencapai kesepakatan penting terkait pengiriman kontainer udang Indonesia yang sedang dalam perjalanan ke Negeri Paman Sam.

Kesepakatan ini diumumkan pada 3 Oktober 2025 melalui surat IA 99-52, menandai keberhasilan diplomasi teknis antara pemerintah Indonesia dan otoritas keamanan pangan Amerika Serikat dalam menjaga kelancaran ekspor sekaligus mempertahankan reputasi mutu produk perikanan nasional.

Melalui kesepakatan tersebut, kontainer udang “on water” — yakni kontainer yang sedang berlayar menuju AS saat proses negosiasi berlangsung — dinyatakan tetap dapat masuk ke pasar Amerika Serikat setelah melewati pemeriksaan dan verifikasi sesuai standar FDA.

Langkah ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha perikanan, terutama eksportir udang Indonesia, yang sempat menghadapi kekhawatiran akibat ketatnya regulasi keamanan pangan di AS.

“Bisnis jalan terus, mutu terjaga bersama KKP. Ini bukti komitmen kita menjaga kepercayaan pasar internasional,” ujar pejabat KKP dalam keterangan resmi yang turut disampaikan melalui laman KKP.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil kerja keras diplomasi teknis antara KKP, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), serta perwakilan Indonesia di Amerika Serikat.

Pemerintah memastikan bahwa seluruh proses ekspor dilakukan dengan standar tinggi, termasuk penerapan sistem jaminan mutu, traceability (ketelusuran), dan sertifikasi keamanan pangan yang diakui secara global.

“Kerja sama dengan US FDA ini adalah bentuk kepercayaan terhadap sistem pengawasan mutu Indonesia. Kita tidak hanya ekspor produk, tapi juga ekspor kepercayaan,” ungkap sumber KKP lainnya.

KKP menegaskan, Indonesia terus memperkuat diplomasi perikanan agar produk unggulan nasional seperti udang, tuna, dan kepiting memiliki akses pasar yang luas dan berkelanjutan di tingkat global.

Langkah ini juga sejalan dengan visi “Ekonomi Biru untuk Indonesia Emas”, di mana sektor kelautan dan perikanan diharapkan menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi berbasis keberlanjutan.

Dengan kesepakatan ini, Indonesia berhasil membuktikan kemampuan menjaga standar internasional sekaligus memperkuat posisi sebagai salah satu eksportir udang terbesar di dunia.

Ke depan, KKP akan terus mengawal proses ekspor dengan pengawasan ketat terhadap mutu dan keamanan hasil perikanan, serta memperluas kerja sama dengan negara-negara mitra strategis lainnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *