Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi namun belum jelas legalitasnya. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan meningkatnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap menyasar calon tenaga kerja asal Aceh.
Kapolda menjelaskan, Polda Aceh kini memperkuat kerja sama dengan BP2MI, Imigrasi, serta Bea Cukai untuk memperketat pengawasan terhadap dokumen perjalanan warga yang hendak berangkat ke luar negeri. Langkah ini bertujuan memastikan keabsahan dan kejelasan tujuan keberangkatan mereka.
“Kita bekerja sama juga dengan imigrasi dan bea cukai untuk mengecek kembali paspor-paspor masyarakat. Kita pastikan berangkatnya dalam rangka apa, dan tujuannya untuk apa,” ujar Kapolda Aceh, Sabtu (18/10/2025).
Menurutnya, pemeriksaan ulang terhadap paspor dan dokumen perjalanan menjadi penting karena banyaknya modus TPPO yang menggunakan iming-iming pekerjaan di luar negeri sebagai kedok.
“Pengecekan ini sekaligus memastikan apakah warga yang berangkat benar sebagai tenaga kerja, atau memiliki tujuan kegiatan lainnya,” jelas Marzuki.
Selain pengawasan administratif, Polda Aceh juga terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja dari pihak yang tidak resmi.
Kapolda menegaskan, masyarakat wajib memeriksa legalitas dan izin agensi penyalur tenaga kerja, termasuk memastikan apakah perusahaan tersebut terdaftar secara resmi di instansi terkait.
“Yakinkan dulu dalam rangka apa ke sana, siapa agensinya. Jangan percaya mulut manis siapa pun yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri kalau tidak tahu pasti legalitasnya,” tegas Marzuki.
Ia berharap, melalui kerja sama lintas lembaga dan peningkatan kewaspadaan masyarakat, kasus TPPO di Aceh dapat dicegah sejak dini.(**)