Daniel Abdul Wahab Minta Penertiban Galian C Perhatikan Kebutuhan Warga

Parlementaria23 Dilihat

BANDA ACEH – Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penertiban tambang galian C yang menjadi sumber utama bahan material pembangunan di Banda Aceh dan sekitarnya.

Permintaan itu disampaikan Daniel usai menghadiri pertemuan dan deklarasi green policing bersama Polda Aceh, Pemerintah Aceh, dan unsur Forkopimda se-Aceh, Kamis (2/10).

Menurutnya, DPRK Banda Aceh mendukung langkah pemerintah dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa penertiban harus dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, khususnya terhadap pasokan galian C.

“Kami mendengarkan langsung keluhan warga kecil di Banda Aceh. Karena itu, kami menyampaikan aspirasi agar ada penanganan cepat dan atensi khusus terhadap galian C, supaya dapat kembali beroperasi secara legal,” ujar Daniel.

Daniel menjelaskan, galian C memiliki peran vital dalam kehidupan masyarakat karena berkaitan langsung dengan kebutuhan pembangunan rumah, tempat usaha, meunasah, hingga industri kecil seperti batako dan batubata.

“Jika suplai galian C terganggu, dampaknya akan sangat luas. Pekerja bangunan kehilangan mata pencaharian, toko material sepi pembeli, industri kecil berhenti, bahkan harga bahan bangunan bisa melonjak tinggi,” tegas politisi muda dari Partai NasDem tersebut.

Selain kebutuhan masyarakat umum, Daniel juga menyoroti pentingnya pasokan galian C untuk memperlancar berbagai proyek pembangunan pemerintah yang sedang dikebut menjelang akhir tahun anggaran.

Ia menyebutkan, sebagian besar material untuk pembangunan di Banda Aceh dipasok dari wilayah Aceh Besar. Karena itu, penertiban tambang harus dibarengi kebijakan transisi agar suplai tetap berjalan.

“Kami mendukung legalisasi tambang rakyat agar ada kepastian hukum, tetapi prosesnya jangan sampai menghambat kebutuhan bahan baku masyarakat. Apalagi sekarang pemerintah sedang membangun rumah layak huni bagi warga dhuafa,” kata Daniel.

Menutup pernyataannya, Daniel berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat mengambil langkah bijak.

“Penertiban tambang tetap harus dilakukan, tapi kebutuhan masyarakat atas material galian C juga tidak boleh dikorbankan,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *