Pencabutan Kartu Pers di Istana, IWO: Pelemahan Pers Adalah Pelemahan Demokrasi

News7 Dilihat

Jakarta – Ikatan Wartawan Online (IWO) menyampaikan sikap resmi terkait pencabutan Kartu Pers wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia, oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres) pada 27 September 2025.

Pencabutan kartu pers tersebut dilakukan karena wartawan yang bersangkutan mengajukan pertanyaan di luar konteks hasil kunjungan luar negeri Presiden, yakni mengenai program prioritas Presiden MBG.

Sekretaris Jenderal IWO, Telly Nathalia, menegaskan bahwa keputusan BPMI Setpres itu disayangkan karena bertentangan dengan Pasal 3 ayat 1 dan Pasal 6 UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi menghambat jalannya proses demokrasi di Indonesia.

“IWO menilai pers adalah pilar keempat demokrasi yang berfungsi mengawasi tiga pilar lainnya sekaligus menyampaikan informasi akurat berbasis fakta kepada publik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9).

Selain itu, IWO mendesak BPMI Setpres segera memulihkan akses kartu pers wartawan CNN Indonesia tersebut, sejalan dengan pernyataan Dewan Pers. IWO juga berharap tidak ada lagi reaksi berlebihan dari pihak mana pun dalam menyikapi keberadaan pers.

“Pers adalah jembatan komunikasi bangsa. Pelemahan terhadap pers sama artinya dengan pelemahan terhadap demokrasi,” tegas Telly Nathalia.

IWO turut mendukung langkah klarifikasi pimpinan dan redaksi CNN Indonesia kepada BPMI Setpres, serta berharap persoalan ini dapat diselesaikan sesuai dengan prinsip demokrasi, di mana kebebasan pers menjadi salah satu acuannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *