DPRA Desak Mualem Copot Pejabat ESDM dan DPMPTSP Terkait Izin Tambang Bermasalah

Parlementaria6 Dilihat

Banda Aceh – Panitia Khusus (Pansus) Mineral, Batubara, serta Minyak dan Gas DPR Aceh mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem mencopot pejabat di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Pansus menilai pejabat di kedua dinas tersebut masih memproses izin usaha pertambangan (IUP) baru, padahal rekomendasi pansus tahun 2024 jelas meminta penghentian sementara penerbitan izin hingga ada penataan menyeluruh.

Sekretaris Pansus, Nurdiansyah Alasta, dalam rapat paripurna DPR Aceh, Kamis (25/9/2025), mengatakan pihaknya juga mendesak gubernur melakukan kajian dan audit khusus terhadap IUP yang berstatus izin eksplorasi. Dari data yang ada, terdapat 34 perusahaan yang sudah mengantongi izin, namun sebagian besar tidak melakukan aktivitas eksplorasi.

“Izin yang ada hanya dijadikan portofolio bisnis, bahkan dijual kepada pihak ketiga untuk meraup keuntungan pribadi. Ini jelas merugikan pendapatan Aceh,” tegas Nurdiansyah.

Ia menambahkan, pansus meminta Mualem segera menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) tentang penataan izin pertambangan, sebagai dasar kebijakan untuk mengelola sumber daya alam Aceh secara berkelanjutan.

Selain itu, Pansus juga mendorong pembentukan Satgas Khusus (Satgasus) untuk mengevaluasi izin-izin yang sudah diterbitkan oleh ESDM dan DPMPTSP.

“Pansus DPR Aceh sangat menyayangkan sikap Pemerintah Aceh yang tidak menindaklanjuti hasil temuan tahun 2024. Lebih parah lagi, pejabat kabid di ESDM dan DPMPTSP justru masih menerbitkan 10 izin baru. Karena itu, kami meminta gubernur mencopot seluruh pejabat terkait yang secara sengaja mengangkangi hasil pansus,” ungkap Nurdiansyah.

Ia juga menilai kinerja kedua SKPA tersebut tidak maksimal dalam memperbaiki tata kelola pertambangan di Aceh, padahal kewenangan itu telah diatur jelas dalam UUPA maupun regulasi lainnya.

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPR Aceh, Zulfadli, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Muzakir Manaf serta sejumlah anggota dewan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *