BANDA ACEH – Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh melalui Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) melaksanakan pemeriksaan keselamatan (rampcheck) serta penilaian standar pelayanan minimal (SPM) terhadap angkutan umum antar kota dalam provinsi (AKDP) di Aceh.
Kegiatan tersebut berlangsung pada 8–12 September 2025 di sejumlah terminal, baik Terminal Tipe B yang dikelola Dishub Aceh, Terminal Luengbata, maupun Terminal Tipe A Banda Aceh.
Berdasarkan data Dishub Aceh, sebanyak 418 unit armada AKDP pada seluruh jaringan trayek dinilai dalam kegiatan ini. Perusahaan angkutan yang meraih nilai tertinggi akan diberikan penghargaan pada upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025 di Depo Angkutan Massal Trans Koetaradja.
Penilaian SPM dilakukan untuk mengevaluasi kinerja penyelenggaraan angkutan umum, meliputi aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, ketepatan waktu, hingga ketersediaan fasilitas.
Melalui rampcheck dan penilaian ini, Dishub Aceh berharap perusahaan angkutan dapat meningkatkan mutu layanan, sehingga masyarakat semakin nyaman menggunakan transportasi umum di Aceh.(**)






