Kapolda Kalteng Janji Tindaklanjuti Aduan PMKRI soal Sengketa Agraria dan Dugaan Pidana

Nasional, News9 Dilihat

Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan menerima audiensi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Palangka Raya di Lobi Mapolda Kalteng, Rabu (10/09/2025).

Dalam pertemuan itu, Kapolda didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Nuredy dan sejumlah pejabat utama Polda Kalteng. Ia mengapresiasi langkah PMKRI yang datang untuk menyampaikan aspirasi dan masukan kepada kepolisian.

“Saya sangat senang dengan kehadiran mereka. Ada dua hal penting yang disampaikan, yaitu terkait sejumlah permasalahan agraria serta dugaan tindak pidana. Ini menjadi masukan yang sangat baik bagi kami dan tentu akan kami tindak lanjuti,” ujar Kapolda.

Irjen Iwan menegaskan, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu setiap laporan konflik agraria untuk memastikan apakah termasuk unsur pidana atau murni perdata.

“Kalau memang ada unsur pidana, tentu akan kami proses secara hukum. Namun jika masuk ranah perdata, maka akan diarahkan ke mekanisme perdata. Sementara untuk dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota, akan kita serahkan ke proses yang berlaku. Jika terbukti, tentu akan diproses, namun jika tidak, tetap kita pastikan hak-hak anggota diberikan,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan PMKRI Cabang Palangka Raya, Monica Anjeli, menyampaikan pihaknya membawa dua isu utama dalam audiensi, yaitu sengketa agraria dan kasus yang diduga mengandung unsur pidana.

“Harapan besar kami adalah adanya tindakan tegas dari Kapolda Kalteng dalam menangani kasus-kasus yang kami sampaikan. Kami ingin agar setiap proses hukum dapat ditegakkan secara adil dan transparan, baik itu yang melibatkan aparat kepolisian, perusahaan, maupun masyarakat,” kata Monica.

Monica juga berharap pertemuan tersebut menjadi awal dari komunikasi yang berkelanjutan.

“Semoga silaturahmi ini tidak berhenti hari ini saja. Kami berharap aspirasi bisa terus disampaikan di ruang-ruang diskusi berikutnya, dan PMKRI dapat berperan sebagai perwakilan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *