Banda Aceh – Baitul Mal Kota Banda Aceh menegaskan bahwa pelaksanaan Program Bantuan Modal Usaha Tahun 2025 berjalan tanpa adanya pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Pimpinan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. Yusuf Al Qardhawy, MH, sebagai komitmen untuk menjaga transparansi, integritas, dan akuntabilitas lembaga.
“Program ini murni diberikan untuk membantu keluarga fakir dan miskin mengembangkan usaha agar lebih mandiri. Tidak ada pungutan biaya sedikit pun kepada penerima manfaat,” tegas Dr. Yusuf Al Qardhawy.
Beliau juga mengimbau masyarakat agar tidak percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan Baitul Mal dan meminta sejumlah uang untuk pengurusan bantuan. “Jika ada yang menemukan praktik demikian, segera laporkan kepada kami atau pihak berwenang,” tambahnya.
Bantuan modal usaha ini merupakan salah satu upaya Baitul Mal Kota Banda Aceh dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi. Semua proses seleksi dilakukan secara profesional dan sesuai kriteria mustahik.
Dengan komitmen ini, Baitul Mal Kota Banda Aceh berharap kepercayaan masyarakat semakin kuat dan program bantuan benar-benar memberikan manfaat kepada yang berhak.
“Kami berjanji bila ada pihak-pihak tertentu yang minta duit dari para calon penerima modal usaha akan kita proses dan dilaporkan ke polisi. Selama masa kepemimpinan Illiza-Afdhal tidak ada pungli-pungli terhadap semua jenis mustahik zakat,” pungkas Dr. Yusuf.