DPR RI Sampaikan Belasungkawa dan Janji Kawal Proses Hukum Atas Wafatnya Affan Kurniawan

Nasional, News218 Dilihat

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, seorang demonstran yang menjadi korban dalam aksi unjuk rasa pada Rabu, 28 Agustus 2025.

Dalam pernyataan resminya, pimpinan dan anggota DPR RI mengungkapkan kesedihan sekaligus empati yang mendalam, seraya menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal penuh proses hukum agar peristiwa tragis tersebut tidak berlalu begitu saja.

“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPR RI, kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Saudara Affan Kurniawan, korban dalam aksi demonstrasi. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta kesabaran,” tulis pernyataan tersebut.

Komitmen Kawal Keadilan

DPR RI menegaskan bahwa kasus wafatnya Affan Kurniawan tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa. Lembaga wakil rakyat tersebut berjanji akan mengawal proses hukum hingga tuntas serta memastikan adanya pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.

“Kami berjanji akan mengawal proses hukum secara tuntas dan memastikan suara rakyat tidak lagi dibungkam oleh kekerasan,” tegas DPR RI.

Permohonan Maaf kepada Rakyat

Selain menyampaikan duka, DPR RI juga melakukan refleksi kritis atas peran dan fungsinya sebagai representasi rakyat. Lembaga ini secara terbuka meminta maaf apabila hingga kini belum sepenuhnya mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.

“Kami juga memohon maaf jika DPR RI belum sepenuhnya memenuhi harapan rakyat. Ke depan, kami berkomitmen untuk lebih terbuka, lebih mendengar, dan lebih hadir untuk masyarakat,” lanjut pernyataan itu.

Suara Rakyat sebagai Denyut Bangsa

Dalam penutup pernyataannya, DPR RI menegaskan filosofi yang menjadi dasar tugas dan kewajiban mereka: bahwa rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi. Karena itu, aspirasi masyarakat harus dijaga, dihormati, dan diperjuangkan dengan sungguh-sungguh.

“Kami menyadari, karena suara rakyat adalah denyut kehidupan bangsa,” tulis DPR RI.

Peristiwa meninggalnya Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi menambah daftar panjang korban yang jatuh dalam perjalanan demokrasi Indonesia. DPR RI berharap tragedi ini menjadi momentum perbaikan, sekaligus pengingat bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang tidak boleh dipadamkan dengan cara-cara represif.

Pernyataan DPR RI tersebut menjadi sinyal politik bahwa lembaga legislatif berupaya menempatkan diri sebagai pelindung rakyat, bukan sekadar institusi formal.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *