Banggar DPRK Banda Aceh Sampaikan Masukan untuk KUA-PPAS 2026

Parlementaria10 Dilihat

Banda Aceh – Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh menyampaikan laporan terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBK dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRK, Kamis (14/8/2025).

Laporan tersebut dibacakan oleh anggota Banggar, Tuanku Muhammad, yang menyoroti sejumlah persoalan penting yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan APBK 2026.

Banggar mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRK, termasuk komisi-komisi, yang telah bekerja sama menelaah dan memberikan masukan atas rancangan KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK).

Pendapatan dan Belanja Daerah Naik Rp 87 Miliar

Pada tahun 2026, pendapatan daerah Banda Aceh direncanakan naik Rp 87 miliar, menjadi Rp 1,556 triliun. Dari jumlah tersebut, PAD diproyeksikan sebesar Rp 440 miliar, yang bersumber dari optimalisasi pajak daerah, retribusi, pembagian dividen PDAM Tirta Daroy, pendapatan BLUD Pasar dan RSUD Meuraxa, serta zakat.

Untuk belanja daerah, anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp 1,563 triliun, juga mengalami kenaikan Rp 87 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Banggar menyetujui kenaikan pajak daerah sebesar Rp 17,9 miliar, namun meminta penyesuaian di sektor-sektor tertentu seperti pajak parkir yang dinilai memiliki potensi besar untuk ditingkatkan.

Catatan dan Rekomendasi Banggar

Dalam laporannya, Banggar memberikan beberapa rekomendasi, antara lain:

DLH diminta berinovasi dengan menerapkan sistem pembayaran retribusi sampah secara elektronik untuk mengoptimalkan PAD.

Pemilihan jenis pohon peneduh di pinggir jalan harus memperhatikan keamanan, misalnya pohon asam yang kuat menghadapi angin kencang.

Pemko diminta menggandeng BUMN/BUMD untuk memaksimalkan pemanfaatan dana CSR yang selama ini belum optimal.

TAPK diminta menambah anggaran kegiatan patching (pemeliharaan dan perbaikan jalan), karena alokasi Rp 1 miliar dinilai tidak cukup mengatasi banyaknya kerusakan jalan di Banda Aceh.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua Dr Musriadi M.Pd, serta dihadiri Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah Mukhlis.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *