DPRK Banda Aceh Terima Dokumen R-KUA-PPAS TA 2026

Parlementaria13 Dilihat

BANDA ACEH – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, menerima dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBK dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (11/8/2025).

Irwansyah menyampaikan, penyerahan dokumen ini merupakan tahap awal dari siklus penganggaran tahun depan. Ia menegaskan DPRK Banda Aceh akan memberikan perhatian serius dalam pembahasan, dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, keadilan, pemerataan, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.

“Penyusunan R-KUA dan R-PPAS harus merujuk pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Kota (RKPK) Banda Aceh Tahun 2026 dan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh 2025–2029,” ujar Irwansyah.

Sementara itu, Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan bahwa KUA-PPAS merupakan instrumen penting sebagai landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (RAPBK) Banda Aceh 2026.

Ia menjelaskan, rancangan KUA dan PPAS disusun berdasarkan Pasal 89 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Proyeksi APBK 2026
Illiza memaparkan, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1,556 triliun, meningkat Rp87,05 miliar atau 5,93 persen dari target APBK 2025 sebesar Rp1,469 triliun.

Rinciannya sebagai berikut:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp440,35 miliar, naik 9,06 persen dari 2025, bersumber dari optimalisasi pajak daerah, retribusi daerah, dividen PDAM Tirta Daroy, pendapatan BLUD Pasar dan RSUD Meuraxa, serta zakat.

Pendapatan Transfer: Rp1,099 triliun, naik 4,81 persen dari 2025, bersumber dari bagi hasil pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan bantuan keuangan dari Pemerintah Aceh.

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp16,26 miliar, sama seperti target 2025, berasal dari dana kapitasi JKN pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Untuk belanja daerah, tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,563 triliun, meningkat Rp87,05 miliar atau 5,90 persen dari target belanja 2025 sebesar Rp1,476 triliun.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah pada 2026 direncanakan sebesar Rp10 miliar, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *