Aceh – Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap penyebaran ajaran Millah Abraham, yang diduga kuat merupakan aliran sesat, di seluruh wilayah hukum Aceh.
Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan untuk melindungi masyarakat dari ajaran yang menyimpang sekaligus mencegah potensi terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Sebagai daerah yang melaksanakan syariat Islam, keberadaan aliran Millah Abraham jelas sangat menghebohkan dan meresahkan. Apalagi ajaran ini bukan hal baru, karena beberapa tahun lalu juga pernah muncul di Aceh,” kata Nasir Djamil.
Ia mengapresiasi langkah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang mendukung tindakan hukum Polres Aceh Utara terhadap para pengikut Millah Abraham. Nasir menilai sinergi antara MPU dan aparat penegak hukum merupakan kunci dalam menangani persoalan ini secara efektif.
“Saya berharap MPU Aceh dan Kejati Aceh segera berkoordinasi untuk menyusun langkah-langkah antisipasi dan mitigasi. Ini perlu dilakukan agar penyebaran aliran Millah Abraham, yang diduga telah memiliki pengikut di sejumlah daerah di Aceh, dapat dicegah sedini mungkin,” ujarnya.
Nasir juga meminta Pemerintah Aceh ikut berperan aktif membantu Kejati Aceh dan MPU Aceh, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya mencari akar persoalan dan solusi jangka panjang.
“Pemerintah Aceh perlu terlibat langsung, agar penanganan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif. Kita harus memastikan masyarakat mendapatkan edukasi agama yang benar dan tidak mudah terpengaruh ajaran sesat,” tegasnya.
Sebelumnya, keberadaan kelompok Millah Abraham kembali mencuat di Aceh setelah aparat kepolisian melakukan penindakan terhadap sejumlah orang yang diduga menjadi pengikutnya. MPU Aceh menyatakan ajaran tersebut menyimpang dari akidah Islam dan meminta masyarakat untuk waspada.(**)












