Fraksi PKS Minta Pemko Banda Aceh Turunkan Retribusi Kebersihan dan Parkir Tempat Rekreasi

Parlementaria3 Dilihat

BANDA ACEH – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Banda Aceh meminta Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menurunkan tarif retribusi pelayanan kebersihan, khususnya untuk kategori rumah tangga, serta menurunkan tarif parkir di tempat-tempat rekreasi.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Devi Yunita, saat membacakan pandangan fraksi dalam sidang paripurna terkait Rancangan Qanun (Raqan) Pajak dan Retribusi serta Raqan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) di gedung DPRK setempat, Kamis (31/7/2025).

“Terkait retribusi pelayanan kebersihan, khususnya untuk kategori rumah, kami berharap ada penurunan biaya dari tarif yang telah ditetapkan, minimal diturunkan Rp5.000 per kategori,” ujar Devi.

Menurutnya, usulan ini merupakan aspirasi masyarakat Kota Banda Aceh yang disampaikan langsung kepada fraksi.

Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti tingginya biaya parkir di tempat khusus parkir di luar badan jalan pada lokasi rekreasi. Devi menilai, tarif parkir yang terlalu tinggi dapat mengurangi minat warga untuk berwisata bersama keluarga.

“Penurunan tarif parkir ini penting agar warga kota dapat berekreasi tanpa terbebani biaya yang mahal,” tambahnya.

Fraksi PKS menyadari bahwa pajak dan retribusi merupakan sumber pendapatan utama daerah. Namun, pihaknya menekankan agar setiap pungutan digunakan untuk pembangunan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.

PKS juga mendorong Pemko Banda Aceh untuk memperbanyak fasilitas publik yang dikelola langsung pemerintah, seperti taman rekreasi, objek wisata, aula pelatihan, dan sarana olahraga, dengan tarif yang lebih terjangkau dibandingkan fasilitas yang dikelola swasta.

“Hal ini demi terciptanya ruang publik yang nyaman, murah, dan mudah diakses masyarakat,” tutup Devi.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *