DPRK Banda Aceh Desak BPOM Awasi Ketat Depot Air Minum Isi Ulang

Parlementaria13 Dilihat

Musriadi: Pastikan Kualitas Aman dan Tidak Membahayakan Kesehatan Masyarakat

BANDA ACEH – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi, M.Pd, mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pengawasan berkala terhadap depot air minum isi ulang. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan air yang diproses memenuhi standar kualitas dan aman dikonsumsi masyarakat, Senin, 21 Juli 2025.

Menurut Musriadi, depot air minum isi ulang sudah lama menjadi pilihan utama warga, terutama karena harganya terjangkau. Namun, ia mempertanyakan sejauh mana pemerintah melakukan pengawasan terhadap kebersihan peralatan pengisian, kondisi galon guna ulang, serta kualitas air yang dipasarkan.

“Dari laporan yang saya terima, ada depot yang hanya membersihkan galon secara asal-asalan. Bahkan, ada air isi ulang yang mengeluarkan aroma tidak sedap,” ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Musriadi menegaskan, BPOM perlu memberikan sertifikasi terhadap sistem pengolahan air minum di depot, agar proses pengolahan sesuai dengan standar yang berlaku. Sertifikasi tersebut diharapkan menjadi jaminan mutu dan keamanan air minum isi ulang.

Selain itu, ia mendorong pemerintah segera menetapkan regulasi terkait penggunaan galon guna ulang pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Regulasi itu harus memuat standar kualitas air yang mencakup parameter fisik, kimia, dan mikrobiologis.

“Ini penting untuk memastikan air yang dijual aman dikonsumsi dan bebas dari kontaminasi zat berbahaya. Pemerintah harus turun tangan melakukan pengawasan secara berkala demi melindungi kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Musriadi menambahkan, isu keamanan air minum isi ulang menyangkut langsung dengan kesehatan publik, sehingga perlu menjadi perhatian serius semua pihak.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *