Razia Satpol PP di Subulussalam Menuai Kontroversi, Pemilik Warung Kopi Protes Dituduh Tempat Maksiat

Daerah16 Dilihat

Dailymailindonesia.com | Subulussalam – Aksi razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Subulussalam terhadap sejumlah warung kopi di Jalan Nyak Adam Kamil, Rabu malam (16/7/2025), menuai kontroversi dan memicu reaksi keras dari pemilik usaha dan masyarakat sekitar.

Insiden bermula saat tim penertiban yang dipimpin oleh Abdul Malik menyasar sebuah warung kopi milik Suriani Kombih. Dalam operasi tersebut, Abdul Malik secara terbuka menyebut warung tersebut sebagai “tempat maksiat” tanpa memberikan bukti atau penjelasan rinci. Pernyataan tersebut membuat pengunjung kaget, bahkan merasa dipermalukan, sementara pemilik warung merasa nama baik usahanya tercemar.

“Kami sangat menyayangkan tindakan dan ucapan yang tidak berdasar dari pihak Satpol PP. Ini sangat merugikan nama baik kami sebagai pelaku usaha kecil,” ujar Suriani Kombih.

Tak hanya itu, insiden ini diperkeruh oleh pemberitaan dari salah satu oknum wartawan berinisial Ramona, yang diduga menyebarkan berita tidak berimbang, tendensius, dan tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak pemilik warung. Bahkan, sejumlah foto yang dipublikasikan dalam berita tersebut disebut diambil secara sepihak dari media sosial tanpa izin.

Erwin Kombih, adik kandung Suriani, menyatakan bahwa Ramona tidak pernah menghubungi keluarga atau pihak warung sebelum memberitakan peristiwa tersebut.

“Kami akan menempuh jalur hukum. Bukti-bukti sudah kami kumpulkan, dan dalam waktu dekat kami akan membuat laporan resmi ke kepolisian agar kasus ini ditindaklanjuti secara adil dan transparan,” tegas Erwin.

Sejumlah saksi mata yang berada di lokasi turut mempertanyakan metode penertiban yang dilakukan Satpol PP dan mendesak pemerintah daerah untuk mengevaluasi pola penindakan agar lebih humanis dan edukatif.

Sementara itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran informasi palsu di media sosial dan platform online. Literasi digital menjadi hal penting agar publik tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi.

“Kita semua harus bijak dalam menyaring informasi. Jangan asal percaya dan membagikan berita yang belum jelas sumber dan kebenarannya,” ujar salah satu tokoh masyarakat Subulussalam yang enggan disebut namanya.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum yang berlandaskan profesionalitas dan keadilan, serta perlunya pengawasan terhadap oknum media yang menyalahgunakan kebebasan pers untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

[Redaksi Team,// FW FRN Fast Respon counter Polri Nusantara – Subulussalam]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *