JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan kehormatan dari Paduka Yang Mulia (PYM) Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haythar, di kantor perwakilan Kemendagri, Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh dalam rangka optimalisasi potensi daerah serta memperkuat kelembagaan Lembaga Wali Nanggroe.
Dalam diskusi tersebut, Mendagri Tito menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif dan perluasan akses pasar internasional. Ia juga menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah di semua tingkatan pemerintahan di Aceh.
Terkait kelembagaan, kedua pihak membahas secara mendalam penguatan fungsi dan peran Wali Nanggroe, mulai dari aspek struktur kelembagaan, strategi perencanaan, alokasi anggaran, hingga sistem evaluasi kinerja.
Mendagri juga menyarankan agar Wali Nanggroe bersama Gubernur Aceh melakukan audiensi langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto guna membahas Dana Otonomi Khusus (Otsus) secara lebih menyeluruh.
“Pola pengalokasian Dana Otsus seperti yang diterapkan di Papua, yakni menggunakan skema block grant dan earmarking, dapat menjadi model alternatif untuk diterapkan di Aceh,” ujar Tito dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Mendagri turut didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, Inspektur Jenderal Sang Made Mahendra Jaya, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA, serta Kapuspen Kemendagri Benni Irwan dan jajaran lainnya.
Sementara itu, Wali Nanggroe Aceh didampingi oleh anggota Majelis Tuha Peut sekaligus Guru Besar UIN Ar-Raniry, Prof. Syahrizal Abbas; Staf Khusus Urusan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri Mohammad Raviq; Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Abdullah Hasbullah; serta Kepala Subbagian Program dan Perencanaan, T. Ambral Kolam.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam memperkuat keberadaan dan fungsi Lembaga Wali Nanggroe serta meningkatkan efektivitas pemanfaatan Dana Otsus demi kemajuan Aceh.[]