Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Sari Yuliati, mengecam keras tindakan keji 12 pria yang diduga memperkosa seorang anak perempuan secara bergiliran di Cianjur, Jawa Barat. Ia meminta aparat kepolisian menindaklanjuti kasus tersebut secara serius, profesional, dan tanpa kompromi.
“Kasus pemerkosaan di Cianjur yang melibatkan 12 orang pelaku merupakan tindakan biadab dan sangat tidak berperikemanusiaan. Saya sangat menyayangkan kejadian ini bisa terjadi. Saya berharap aparat kepolisian menangani kasus ini secara serius dan profesional,” ujar Sari kepada wartawan, Minggu (13/7/2025).
Sari mengapresiasi langkah cepat Polres Cianjur yang berhasil menangkap 10 dari 12 pelaku. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses hukum agar para pelaku dihukum setimpal.
“Saya melihat bahwa hingga saat ini sudah ada 10 pelaku yang berhasil ditangkap. Saya mengapresiasi langkah cepat aparat dalam mengusut kasus ini. Namun demikian, saya akan terus mengawal dan memberikan perhatian terhadap proses hukum agar seluruh pelaku diproses sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Politisi yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum DPP Golkar ini memperingatkan agar tidak ada penyelesaian kasus melalui jalur damai. Ia menekankan pentingnya keadilan bagi korban.
“Jangan sampai ada upaya penyelesaian melalui mekanisme di luar pengadilan atau jalan damai. Korban harus mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” ujarnya.
Sari juga menegaskan bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak harus dijatuhi hukuman berat untuk memberikan efek jera dan menjadi peringatan keras bagi pelaku lainnya.
“Dari sisi hukum, para pelaku kekerasan seksual harus dijatuhi hukuman maksimal. Ini penting sebagai langkah preventif agar kasus serupa tidak terus berulang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono, menjelaskan bahwa para pelaku memperkosa korban—sebut saja Mawar (16)—secara bergiliran di sejumlah lokasi berbeda selama empat hari berturut-turut, mulai 19 hingga 22 Juni 2025.
Awalnya, korban digilir oleh empat pria di salah satu rumah di kawasan Puncak pada 19 Juni. Keesokan harinya, korban diserahkan ke dua pelaku lainnya yang kemudian melakukan tindakan serupa.
Setelah berhasil pulang ke rumah, korban melaporkan peristiwa tragis itu ke pihak berwajib. Hingga kini, dua pelaku masih buron.
“Keduanya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur. Kami sudah mengantongi identitas dan tempat mereka bekerja. Saat ini petugas sudah disebar, dan kami imbau agar mereka segera menyerahkan diri,” kata AKP Tono, dikutip dari Antara, Sabtu (12/7/2025).
Polres Cianjur memastikan akan terus mengejar para pelaku yang belum tertangkap dan berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.(**)