PW IWO Aceh Bantah Korban Pembacokan Adalah Anggota, Minta Media Faktanews.co.Id Klarifikasi Judul Berita

News6 Dilihat

Banda Aceh — Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Aceh membantah klaim bahwa korban pembacokan yang terjadi baru-baru ini di Aceh merupakan anggota organisasi mereka. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan media Faktanews.co.id yang tayang pada 5 Juli 2025 dengan judul “IWO Tak Terima Wartawan Aceh Anggotanya Korban Pembacokan.”

Kabid Humas PW IWO Aceh, Ismail Zein, menegaskan bahwa individu yang menjadi korban dalam kasus tersebut bukanlah bagian dari keanggotaan IWO Aceh, sehingga penyebutan nama organisasi dalam judul berita tersebut dianggap menyesatkan dan merugikan secara institusional.

“Kami sangat menyayangkan judul berita yang menyebutkan seolah-olah korban adalah anggota IWO. Faktanya, yang bersangkutan bukanlah anggota kami,” ujar Ismail dalam pernyataannya, Sabtu, (5/7/2025).

PW IWO Aceh meminta pihak redaksi Faktanews.co.id segera melakukan perbaikan (klarifikasi atau ralat) terhadap judul berita yang telah dimuat. Organisasi menilai pencantuman nama IWO dalam judul tanpa dasar keanggotaan yang jelas dapat menciptakan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta mencoreng reputasi organisasi.

“Seluruh anggota IWO Aceh saat ini bekerja secara profesional, menjunjung tinggi etika jurnalistik, serta patuh terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami juga bekerja berdasarkan fakta integritas yang ditandatangani seluruh anggota, dengan semangat kolaborasi dan asas praduga tak bersalah,” tambah Ismail.

PW IWO Aceh juga menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kapasitas untuk menjawab terkait kronologi atau motif dari insiden pembacokan tersebut karena yang bersangkutan tidak berada dalam struktur maupun keanggotaan organisasi.

Dengan ini, PW IWO Aceh berharap tidak ada lagi pemberitaan yang mencatut nama organisasi tanpa klarifikasi atau verifikasi yang akurat. Organisasi juga mengimbau seluruh insan pers dan media untuk tetap menjunjung kode etik jurnalistik demi menjaga kredibilitas profesi dan informasi yang disampaikan ke publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *