Pemkab Pidie Buka Pendaftaran Calon MPD 2025-2030, Ini Syarat Lengkapnya

Daerah56 Dilihat

Sigli – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie resmi membuka pendaftaran calon anggota Majelis Pendidikan Daerah (MPD) periode 2025–2030. Proses penjaringan dan penyaringan calon anggota ini dilaksanakan oleh panitia rekrutmen yang telah dibentuk secara resmi.

Ketua Panitia Perekrutan, Fadli A. Hamid, SE, MM, mengatakan bahwa pendaftaran dibuka selama lima hari, mulai Senin, 30 Juni hingga Jumat, 4 Juli 2025, setiap pukul 09.00 hingga 16.00 WIB di Kantor Sekretariat MPD Pidie.

“Pendaftaran ini terbuka untuk masyarakat yang memenuhi kriteria dan ingin berkontribusi dalam dunia pendidikan daerah. Seluruh berkas dan persyaratan wajib dilengkapi oleh pelamar,” ujar Fadli kepada awak media, Senin (30/6/2025).

Syarat Umum Calon Anggota MPD Pidie:

1. Warga Negara Indonesia

2. Beriman dan bertakwa kepada Allah SWT

3. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945

4. Jujur, bertanggung jawab, berintegritas, dan berakhlak mulia

5. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit atau puskesmas

6. Mampu membaca Al-Qur’an, dibuktikan melalui surat dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten

7. Berusia antara 40 hingga 70 tahun pada saat musyawarah daerah (musda)

8. Berkualifikasi pendidikan minimal:

Strata 1 (S1) untuk calon tokoh masyarakat

Strata 2 (S2) untuk calon dari kalangan akademisi

9. Memiliki kompetensi yang relevan dengan tugas dan fungsi MPD

10. Bersedia menjadi anggota MPD dan berdomisili di Kabupaten Pidie, dibuktikan dengan surat pernyataan.

11. Tidak sedang menjabat sebagai pengurus lembaga keistimewaan atau kekhususan Aceh lainnya.

Berkas yang Harus Disiapkan:

Surat permohonan bermaterai Rp1.000 yang ditujukan kepada Panitia MPD Pidie

Foto copy KTP (dibawa asli saat pendaftaran)

Foto copy ijazah S1 dan/atau S2 yang dilegalisir basah

Pas foto warna:

Ukuran 3×4: 4 lembar

Ukuran 4×6: 4 lembar

Fadli juga menegaskan bahwa saat menyerahkan berkas, pelamar wajib menunjukkan KTP dan ijazah asli kepada panitia untuk diverifikasi.

“Kami berharap proses ini menghasilkan anggota MPD yang profesional, berdedikasi, dan mampu membawa kemajuan bagi dunia pendidikan di Pidie,” pungkas Fadli, yang juga dikenal sebagai mantan anggota DPRK Pidie.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *