Dailymailindonesia.com | Cot Girek – PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 6 Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, kini tengah disorot setelah diduga mengklaim lahan milik warga Kampung Tempel, Kecamatan Cot Girek, untuk dijadikan kawasan Hak Guna Usaha (HGU).
Lahan tersebut, yang terletak di blok 981720 seluas 10 rante, diduga diambil tanpa adanya mediasi atau musyawarah dengan pemilik sahnya.
Informasi yang diterima pada Selasa (17/6/2025) siang menyebutkan bahwa PT PTPN IV telah mengirimkan surat resmi kepada pemilik lahan yang terdaftar atas nama Sumardi, warga Kampung Tempel.
Dalam surat tersebut, perusahaan meminta agar perkebunan kelapa sawit milik Sumardi segera dibongkar karena berada di kawasan yang dikelola oleh perusahaan dan dianggap tidak sesuai dengan aturan.
“Surat tersebut menyatakan bahwa perkebunan kelapa sawit milik kami harus segera digeser karena berada di lahan yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas pribadi. Pihak perusahaan mengancam akan mengambil langkah tegas jika kami tidak membongkar perkebunan tersebut,” ujar Sumardi dengan nada kecewa kepada beberapa Wartawan yang mendatangi lokasi kejadian.
Sumardi, yang mengklaim telah menguasai lahan tersebut sejak tahun 1982, menegaskan bahwa tanah itu adalah miliknya dan telah dilengkapi dengan surat dan dokumen kepemilikan yang sah. Ia menyayangkan tindakan PT PTPN IV yang mengambil keputusan sepihak tanpa melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan pemilik lahan.
“Kami menolak keras keputusan ini karena lahan tersebut jelas milik kami, bukan milik perusahaan. Perusahaan ini memiliki perkebunan kelapa sawit yang terletak di areal yang lebih luas, dengan total luas sekitar 7.506,36 hektar, namun kenapa lahan kami yang tidak ada kaitannya dengan mereka harus diambil secara sewenang-wenang?” tambah Sumardi.
Sementara itu, beberapa awak Media mencoba mengonfirmasi perihal dugaan klaim sepihak ini kepada pihak PT PTPN IV, KTU Cot Girek, Tanzila.
KTU Cot Girek yang bernama Tanzila yang bertempat tinggal di Langsa yang di Gaji besar tidak memberikan tanggapan ke awak media, hanya diam seribu bahasa saat di konfirmasi.
Masyarakat Sangat Geram Dengan perilaku dewan direksi yang semena mena terhadap Masyarakat setempat.
Diduga, Kebanyakan dewan Direksi PTPN Cot Girek yang tinggal di Langsa hanya mengambil keuntungan, namun penduduk setempat hanya di jadikan Kacung dan Budak terhadap kepemimpinan Dewan direksi.
[Muhazir]