DPRA Gelar Paripurna Penyampaian Raqan Pertanggungjawaban APBA 2024

Parlementaria19 Dilihat

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Qanun Aceh (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRA, Selasa (24/6/2025).

Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad. Ia menegaskan bahwa penyampaian Raqan ini merupakan amanat Pasal 194 PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Pasal 148 Ayat (1) Peraturan DPRA Nomor 1 Tahun 2025, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD maksimal enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Dokumen RAQAN ini telah disampaikan secara administratif oleh Pemerintah Aceh melalui surat tertanggal 28 Mei 2025. Hari ini, penjelasan resminya disampaikan langsung oleh Gubernur Aceh dalam forum terbuka,” ujar Saifuddin.

Dalam pidatonya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyatakan bahwa penyusunan Raqan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.

“Pertanggungjawaban ini bukan hanya laporan administratif, tapi juga refleksi moral dan politis atas amanah publik yang dipercayakan kepada pemerintah,” ujar Muzakir.

Pemerintah Aceh mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp11,39 triliun atau 101,18 persen dari target Rp11,26 triliun. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp11,28 triliun dari pagu Rp11,67 triliun atau 96,70 persen.

Kinerja keuangan tersebut turut memperkuat raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang kembali diberikan atas laporan keuangan Pemerintah Aceh.

Rapat juga menandai dimulainya proses pembahasan lanjutan antara DPRA dan Pemerintah Aceh, sebelum nantinya ditetapkan menjadi qanun yang sah.

“Semoga pembahasan berjalan cermat dan menghasilkan keputusan berkualitas yang membawa manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Aceh,” tutup Gubernur.

Rapat ditutup dengan doa dan pembacaan shalawat bersama, serta apresiasi kepada seluruh unsur pimpinan daerah, tokoh masyarakat, kepala SKPA, dan para undangan yang hadir. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *