Pemkab Pidie dan Pidie Jaya Hadiri Peluncuran RAN 2025, Dorong Perlindungan Jamsostek di Aceh

Daerah13 Dilihat

BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie dan Pidie Jaya turut menghadiri peluncuran Rencana Aksi Nasional (RAN) Tahun 2025 yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejati Aceh, Banda Aceh, pada Selasa (3/6/2025).

Agenda ini merupakan bagian dari upaya perluasan cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Provinsi Aceh, serta mendorong kepatuhan badan usaha dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program jaminan sosial bagi para pekerja.

Dari Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya, hadir sejumlah pejabat penting seperti Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait.

Peluncuran RAN 2025 ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala Kejati Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kejati Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan yang diwujudkan melalui program pendampingan hukum.

“Melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, kami berupaya mendukung penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta penegakan kewibawaan pemerintah,” ujarnya.

Yudi juga menegaskan bahwa pendampingan hukum oleh Kejaksaan berperan sebagai konsolidator, mediator, dan fasilitator dalam mitigasi risiko hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (2) UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI dan Peraturan Kejaksaan No. 7 Tahun 2021.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara, I Nyoman Suarjaya, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejati Aceh dan Pemerintah Aceh dalam meningkatkan cakupan perlindungan pekerja di daerah tersebut.

“Dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMA Aceh 2025–2029, perlindungan pekerja menjadi salah satu prioritas pembangunan. Bahkan telah dirancang pembentukan Badan Asuransi Aceh sebagai langkah konkret,” kata Suarjaya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pidie, Yulia Agustina, dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini cakupan perlindungan Jamsostek di Kabupaten Pidie baru mencapai 52,45 persen, sementara di Pidie Jaya angkanya masih lebih rendah, yaitu 13,99 persen.

“Masih terbuka potensi yang besar untuk meningkatkan Universal Coverage Jamsostek agar hak-hak pekerja dalam memperoleh jaminan sosial dapat terpenuhi secara menyeluruh, khususnya di dua kabupaten ini,” jelasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten II Sekda Aceh Zulkifli, Wakil Kepala Kejati Aceh Muhibuddin, S.H., M.H., Deputi Direktur Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Dery Ramhdona, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh Ferry Yanthi Agustina Burhan, serta perwakilan dari berbagai pemerintah kabupaten/kota se-Aceh.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *