Muspika Seunuddon Bersama Dengan Perangkat Gampong Ulee Rubek Timu Menempel Sticker Nomor Penting di Tempat Keramaian Umum dan Rumah Masyarakat

Daerah151 Dilihat

Dailymailindonesia.com | Aceh Utara – Program terobosan yang di canangkan oleh Ismail A Jalil Alias Ayahwa Bupati Aceh Utara dengan memberikan nomor nomor penting ke masyarakat untuk mencegah atau antisipasi tindak lanjut instansi pemerintah di Kabupaten Aceh Utara pada Selasa 3 Mei 2025 di jalankan oleh Muspika Kecamatan Seunuddon di Desa Ulee Rubek Timu Bersama Geusyik Ulee Rubek Timu.

Camat Seunuddon, Ismohar, SSTP, MSI di dampingi oleh Kapolsek Seunuddon Iptu Edi Suparman beserta Koramil yang di wakili oleh Sahirul dan Kepala Puskesmas Seunuddon yang di wakili oleh Samsul Rizal anggota Puskesmas Seunuddon menjelaskan di hadapan masyarakat dan aparat Desa tentang pentingnya pemasangan Sticker ini sebagai informasi yang di berikan oleh masyarakat dapat di tindak lanjuti oleh instansi terkait, sebutnya.

Masyarakat harus tau kemana keluhan, kejadian yang di alami secara mendadak oleh masyarakat dapat di telusuri langsung dengan cepat lewat nomor nomor penting untuk membantu kinerja kepala desa dalam memberikan laporan kepada publik, sebutnya.

Ismohar juga menambahkan, informasi yang didapatkan oleh masyarakat tidak hanya di terima langsung oleh Instansi, muspika kecamatan juga harus mengetahui informasi laporan masyarakat agar Muspika pun bisa membantu laporan masyarakat dengan cepat tanggap, sebutnya.

Selepas memberikan informasi kepada masyarakat dan kepala Desa Ulee Rubek Timu, para Muspika menempelkan nomor penting di tempat yang strategis, di keudai Kopi, Warung masyarakat, Pos Siskamling dan ke rumah warga yang ada di Ulee Rubek Timu.

Sementara itu nomor penting yang ditempelkan di tempat umum di Desa Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon Aceh Utara di antaranya, Nomor Polsek Seunuddon,: 082164742952, Nomor Koramil,: 081269597645, Satpol PP/WH,: 085362549665, BPBD/DAMKAR,: 085276121710, Puskesmas/Ambulance,: 085270609122, PLN,: 085262548055.

Kapolsek Seunuddon, Edi Suparman Alias Pak lek mengharapkan melalui Azhari M Yunus, Geusyik Ulee Rubek Timu menekankan agar laporan masyarakat bisa di tanggulangi secepatnya lewat informasi nomor penting tersebut, tambahnya.

Pak lek juga menambahkan bahwa nomor informasi penting bukan untuk di telpon sembarangan, bukan untuk main main namun lebih kepada untuk membantu masyarakat dalam memberikan informasi Musibah kebakaran, kejadian, peristiwa, listrik dan keberadaan masyarakat yang sakit secara mendadak, tutupnya.
(Muhazir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *