Banda Aceh – Kasus penipuan dengan modus mengatasnamakan pegawai pajak kembali terjadi di Banda Aceh. Kali ini, korbannya adalah Kepala SD Negeri 20 Banda Aceh, Ramli, yang merupakan warga Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.
Penipuan bermula ketika Ramli menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai kantor pajak. Pelaku meminta Ramli untuk memverifikasi data terkait pembaruan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Pada hari Sabtu, tanggal 30 (Mei), saya dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari kantor pajak melalui WhatsApp. Ia mengatakan perlu memverifikasi data NPWP saya,” ujar Ramli kepada media pada Selasa (3/6/2025).
Tanpa menyadari bahwa ia sedang menjadi target penipuan, Ramli mengikuti arahan pelaku. Akibatnya, uang sebesar Rp148.100.000 yang tersimpan di rekening bank miliknya raib setelah dikuras dari ATM.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Banda Aceh dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Banda Aceh, dan saat ini sedang ditangani oleh pihak berwajib,” tambah Ramli.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pesan atau telepon yang mengatasnamakan instansi resmi, terutama jika berkaitan dengan data pribadi dan transaksi keuangan.