Pangdam Iskandar Muda Hadiri Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Aceh

Kodam IM17 Dilihat

Banda Aceh – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), menghadiri acara pemusnahan barang hasil penindakan dalam rangka penyidikan tindak pidana kepabeanan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Banda Aceh, pada Kamis (13/3/2025).

Pemusnahan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Aceh, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyitaan barang bukti hasil penindakan yang dilakukan pada 12 Februari 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini terdiri dari 1.765 karung bawang merah dan 26 bal pakaian bekas yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal. Barang-barang tersebut dimusnahkan guna mencegah dampak negatif terhadap perekonomian nasional, khususnya bagi para petani dan pelaku usaha dalam negeri, serta untuk menekan potensi penyebaran penyakit yang dapat dibawa oleh barang impor ilegal.

Pangdam IM, Mayjen TNI Niko Fahrizal, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang dilakukan oleh Bea Cukai Aceh dalam menindak barang-barang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

“TNI mendukung penuh upaya Bea Cukai dalam menegakkan hukum di bidang kepabeanan. Peredaran barang ilegal tidak hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga dapat mengancam stabilitas dan keamanan wilayah. Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum, termasuk Bea Cukai, TNI, dan Polri, sangat diperlukan dalam menjaga kedaulatan ekonomi bangsa,” ujar Pangdam IM.

Beliau menambahkan bahwa peredaran bawang merah ilegal dapat berdampak buruk bagi petani lokal yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Demikian pula dengan pakaian bekas impor, yang selain merugikan industri tekstil dalam negeri, juga memiliki potensi risiko kesehatan bagi masyarakat karena tidak terjamin kebersihannya.

Lebih lanjut, Pangdam IM menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan instansi terkait dalam upaya pemberantasan penyelundupan dan peredaran barang ilegal di Aceh. Menurutnya, wilayah Aceh yang berbatasan langsung dengan jalur perairan internasional memiliki potensi tinggi terhadap masuknya barang-barang ilegal. Oleh karena itu, pengawasan di jalur-jalur strategis harus semakin diperketat.

“Kami akan terus mendukung langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap praktik ilegal yang merugikan negara. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Mayjen TNI Niko Fahrizal juga berharap agar masyarakat dapat lebih memahami dampak negatif dari peredaran barang ilegal dan tidak tergoda untuk membeli atau memperdagangkannya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan adanya indikasi penyelundupan atau perdagangan ilegal kepada pihak berwenang.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, diharapkan upaya pemberantasan penyelundupan dan peredaran barang ilegal dapat berjalan lebih efektif, sehingga dapat melindungi kepentingan nasional serta kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Aceh.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat di lingkungan Kodam Iskandar Muda, Asintel Kasdam IM, Danpomdam IM, Kakumdam IM, serta Kapendam IM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *